Search

Pemusnahan Barang Milik Negara (MBN) Pada Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan

pemusnahan-barang-milik-negara-mbn-pada-kementerian-agama-kabupaten-way-kanan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Buay Bahuga - (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Buay Bahuga, Hendera, hadiri dan mengikuti pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Buku Nikah, Akta Nikah, Dublikat Buku Nikah dan NB sebagai bentuk komitmen dari Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan untuk menjaga tertib Adsministrasi dan keamanan Dokumen Negara melalui Seksi Bimas Islam Rabu, 23 Juli 2025.

 

Proses pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) ini dengan cara di bakar yang di laksanakan  di Halaman Kantor Kementerian agama Kabupaten Way Kanan yang di hadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan di saksikan langsung oleh KPKNL dan Tiem BMN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

 

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Buay Bahuga Hendera menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen Negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. dokumen yang sudah tidak berlaku atau rusak jika tidak di musnahkan berpotensi disalah gunakan untuk memasukkan data palsu atau tujuan lain yang tidak semestinya.

 

Dengan melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN Berupa Buku Nikah, Akta Nikah, Dublikat Buku Nikah dan NB yang sudah tidak berlaku, pemerintah dan Instasi terkait dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen Negara tetap terjaga keabsahanya dan terhindar dari penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

 

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen kuat dari Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan dalam mengoptimalkan pengelolaan dokumen negara, yang tidak hanya bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keteraturan administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pengelolaan sumber daya administratif. (Taufik/Fitria)

 

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil