Bandarlampung (Humas) --- Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, Ahmad Syafiuddin, menekankan penguatan disiplin, integritas, dan etos kerja pendidik serta tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan di madrasah.
Hal itu disampaikannya saat memberikan materi penguatan budaya kerja dalam kegiatan sosialisasi madrasah percontohan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Bandarlampung, Selasa (20/10/2026).
"Mutu pendidikan lahir dari disiplin, integritas, dan tanggung jawab yang diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tugas dan pelayanan," demikian pesan Syafiuddin dalam materi yang disampaikannya.
Ia menjelaskan bahwa kedisiplinan harus diterapkan dalam tiga aspek, yakni ketepatan waktu, kepatuhan terhadap prosedur, dan perilaku kerja. Guru dan tenaga kependidikan diharapkan mampu mengelola tugas secara tertib, menjaga etika komunikasi, serta memberikan pelayanan sesuai ketentuan.
Syafiuddin juga menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan administrasi pendidikan, terutama menyangkut keakuratan data, kejujuran laporan, objektivitas penilaian, dan penggunaan sumber daya lembaga.
"Jangan menunda tanpa alasan, jangan mengarang data, dan jangan membiarkan masalah tanpa komunikasi," tegasnya melalui pesan dalam materi tersebut.
Menurut dia, profesionalisme tenaga pendidik perlu didukung tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, dan kesediaan meningkatkan kompetensi. Setiap persoalan dalam pelaksanaan tugas harus ditangani secara terbuka dengan mengutamakan ketepatan informasi dan penyelesaian pekerjaan.
Ia turut mengingatkan pentingnya keteladanan di lingkungan madrasah. Guru memiliki tanggung jawab memberikan contoh kedisiplinan dan kejujuran kepada peserta didik, sedangkan tenaga kependidikan dituntut menghadirkan layanan administrasi yang akurat, ramah, dan tertib.
Penguatan budaya kerja tersebut turut mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang menekankan pembentukan karakter, empati, dan sikap saling menghargai dalam lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, Erwinto, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa penerapan KBC melalui program Satu Pengawas Satu Madrasah diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.