Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Dalam rangka memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan inventarisasi tanah instansi pemerintah tahun 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan rapat koordinasi akhir Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, jl. Basuki Rahmat Teluk Betung Bandar Lampung pada hari Senin, 2 Desember 2024.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terlibat dalam program ini. Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun dan Sugiyanto turut menghadiri kegiatan tersebut. Agenda utama rapat meliputi evaluasi progres kegiatan inventarisasi, identifikasi kendala lapangan, serta penyusunan strategi untuk penyelesaian target tahun 2024.
Dalam sambutan Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, menegaskan pentingnya inventarisasi tanah untuk mendukung efisiensi tata kelola aset negara. “Inventarisasi tanah adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aset tanah yang dimiliki pemerintah tercatat secara akurat. Hal ini mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan tanah yang optimal,” ujar Kalvyn.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah hambatan administrasi dan teknis yang kerap dihadapi dalam proses inventarisasi, seperti ketidaksesuaian data kepemilikan, masalah koordinasi antarinstansi, dan keterbatasan sumber daya.
Dengan adanya koordinasi yang matang, program inventarisasi tanah instansi pemerintah diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam pengelolaan aset negara dan mendukung pembangunan nasional. (Uji)