Bandar Lampung (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung menyatakan komitmen penuh untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Barang Milik Negara (BMN). Program nasional yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali ini ditujukan untuk mewujudkan asas 3T, yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, dalam arahannya pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kankemenag Kota Bandar Lampung.
Erwinto menjelaskan bahwa pasca-pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMN, terdapat dua langkah strategis yang harus segera diselesaikan. Langkah pertama adalah inventarisasi ulang seluruh aset yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, mencakup aset di Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), hingga di lingkungan Kankemenag sendiri. Langkah kedua adalah pelaksanaan sensus menyeluruh terhadap seluruh aset, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak.
"Seluruh proses inventarisasi ulang dan sensus aset BMN ini ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada akhir Desember 2026," tegas Erwinto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Kota Bandar Lampung, Ahmad Syafiuddin, turut menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam mendukung kelancaran pemutakhiran data aset tersebut.
Sementara itu, Pengelola BMN Kankemenag Kota Bandar Lampung, Dahniar, menyampaikan bahwa pendataan dan sensus BMN ini merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas tata kelola barang milik negara. Melalui pelaksanaan rutin lima tahunan ini, pengelolaan BMN diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kerapian administrasi, tetapi juga kepastian fisik dan legalitas hukum.
Kegiatan yang berlangsung tertib di Aula Kankemenag Kota Bandar Lampung ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kankemenag Kota Bandar Lampung, yang turut melibatkan segenap jajaran pejabat struktural, fungsional, serta pengelola BMN.