Lampung Barat, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Miftahus Surur ikuti Sosialisasi dan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselanggarakan oleh Inspektorat Jendral Kemenag RI melalui zoom meeting, Rabu (12/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut mitigasi praktek Fraud menjadi topik utama. Sebab, Fraud adalah tindakan kecurangan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan atau manfaat tertentu dengan cara menyalahgunakan kewenangan, atau menyembunyikan fakta, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain atau organisasi.
Selanjutnya, melalui sosialiasi IEPK tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan efektivitas instansi pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan risiko korupsi melalui penguatan sistem pengendalian internal dan upaya antikorupsi.
Kepala KanKemenag Lambar, mengatakan Fraud adalah musuh bersama, ia berharap melalui sosialisasi tersebut agar seluruh SDM Kankemenag meningkatkan pemahaman tentang pencegahan korupsi.
Kemudian, memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko korupsi, mengidentifikasi celah atau risiko terjadinya korupsi.
Serta ia juga Mendorong perbaikan tata kelola, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dan meningkatkan nilai atau tingkat efektivitas IEPK pada instansi.
“IEPK menjadi instrumen untuk melihat seberapa efektif upaya suatu instansi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi korupsi,” kata Miftahus Surur.