Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Kementerian Agama, Langkah Awal Menuju Efektivitas Organisasi

Kamis, 09 Januari 2025 Humas Lambar
Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Kementerian Agama, Langkah Awal Menuju Efektivitas Organisasi
Humas Lambar
Humas Lambar


‎Lampung Barat, Kementerian Humas -- Plt. Ketua Kankemenag Lampung Barat, H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si bersama Komisioner dan Penyelenggara telah mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024 secara daring di ruang rapat Kankemenag Lambar. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Biro/Pusat Sekretariat Jenderal, Rektor/Kepala Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kementerian Agama Provinsi, pada Kamis, 09 Januari 2025.
Dalam
acara tersebut, pembahasan pokok terkait implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024 yang menetapkan Nomenklatur dan Kategori Penyelenggaraan Kursus di Lingkungan Kementerian Agama. Hal ini merupakan langkah penting dalam penyesuaian departemen di instansi terkait agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai
upaya tindak lanjut, Biro Organisasi dan Pelaksana akan menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Lanjutan Penyesuaian Nomenklatur Departemen Pelaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini diharapkan semua pihak yang terlibat memahami dengan jelas langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penyesuaian tersebut.
Miftahus
Surur dalam penjelasannya usai pertemuan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait agar proses penyesuaian nomenklatur dan departemen pelaksana dapat berjalan lancar dan efisien. Ia juga menekankan bahwa aturan harus diterapkan secara hati-hati dan tepat waktu guna mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.
Pihak-pihak
yang terkait dengan inisiatif ini juga mengharapkan dukungan dan keterlibatan aktif dari Managerial Office dan Tim Kerja yang membawahi kegiatan terkait. Semua pihak diharapkan mampu berkontribusi maksimal dalam menyukseskan proses adaptasi nomenklatur dan departemen pelaksana di Kementerian Agama.


“Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja di Kementerian Agama serta memastikan struktur organisasi selalu mutakhir dan sejalan dengan perkembangan,” kata Miftahus Surur. (Boy/K.TU/Mela Basyar)