Tanjung Bintang, KUA (Humas) - Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan wajib halal, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Bintang, Puji Purwanto Adung melakukan kunjungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan pemenuhan administrasi Jaminan Produk Halal (JPH), baik pada unit usaha maupun bahan baku yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Kunjungan dilakukan di empat SPPG, yaitu SPPG Purwodadi Simpang, SPPG Desa Serdang, SPPG Jatibaru 3, dan SPPG Desa Jati Indah. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Camat Tanjung Bintang serta UPT terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Puji Purwanto memberikan perhatian khusus terhadap kepemilikan sertifikat halal pada masing-masing SPPG serta kelengkapan jaminan halal bahan baku dari pemasok (supplier). Pemeriksaan terutama diarahkan pada bahan pangan yang memerlukan perhatian khusus, seperti daging, hewan sembelihan, produk olahan daging, ikan, dan bahan bumbu yang digunakan dalam pengolahan makanan.
Berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan yang diperoleh, seluruh SPPG tersebut telah memiliki sertifikat halal. Selain aspek administrasi jaminan produk halal, kunjungan di sejumlah SPPG tersebut juga memberikan perhatian terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan kebersihan dalam proses pengolahan makanan.
Puji Purwanto menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat.
“Sertifikasi halal sangat penting untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Karena itu, pengelola SPPG perlu memastikan sertifikasi halal tidak hanya pada unit usahanya, tetapi juga pada bahan baku dari pemasok, termasuk daging, hewan sembelihan, dan bumbu yang digunakan,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, KUA Kecamatan Tanjung Bintang turut mendukung peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pemenuhan administrasi Jaminan Produk Halal. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap ketentuan sertifikasi halal serta memperkuat perlindungan konsumen dalam memperoleh produk pangan yang terjamin kehalalannya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KUA Tanjung Bintang dalam mendukung program Kementerian Agama, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap jaminan produk halal. (Evi/Puji)