Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Penguatan profesionalisme dan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah dalam mendorong peran Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., saat memberikan sambutan sekaligus penguatan kinerja dalam kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Kinerja Penyuluh Agama Islam Wilayah Timur Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi bagi para penyuluh untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta menyamakan langkah dalam menjalankan tugas pembinaan dan penyuluhan keagamaan. Melalui pertemuan tersebut, para penyuluh diharapkan semakin memahami tanggung jawab profesinya sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keagamaan yang berkualitas.
Dalam arahannya, Maryan Hasan menegaskan bahwa Penyuluh Agama Islam memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan, memberikan bimbingan kepada masyarakat, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Peran tersebut menuntut penyuluh untuk tidak hanya menguasai materi keagamaan, tetapi juga memiliki kompetensi komunikasi, integritas, dan kepekaan terhadap persoalan sosial yang berkembang di lingkungan binaan.
Menurutnya, pelaksanaan tugas penyuluhan harus ditopang oleh kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Penyuluh perlu memastikan bahwa setiap kegiatan pembinaan memberikan pemahaman yang tepat dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendekatan penyuluhan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan kelompok sasaran. Dengan komunikasi yang edukatif, dialogis, dan mudah dipahami, pesan-pesan keagamaan diharapkan dapat diterima dengan baik serta diterapkan dalam kehidupan keluarga maupun lingkungan sosial.
Selain menjalankan fungsi pembinaan keagamaan, Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama. Penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebijakan Kementerian Agama dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menghadirkan dakwah yang menyejukkan, memperkuat persatuan, dan mendorong kehidupan sosial yang harmonis.
Penguatan kinerja tersebut juga menuntut adanya koordinasi dan sinergi antarp penyuluh agar pelaksanaan program pembinaan keagamaan berjalan lebih terarah. Pertukaran pengalaman dan komunikasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan serta merumuskan pendekatan pelayanan yang lebih efektif.
Melalui kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Kinerja Penyuluh Agama Islam Wilayah Timur Tahun 2026, Kemenag Lampung Tengah mendorong terbangunnya kesamaan visi dan komitmen di antara para penyuluh dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Dengan kinerja yang profesional dan pelayanan yang responsif, keberadaan penyuluh diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi semangat Kemenag Berdampak, yakni menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penyuluh Agama Islam diharapkan terus memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang rukun, moderat, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Humas Lampung Tengah