Way Seputih, KUA (Humas)- Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan keagamaan di tingkat masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Seputih menggelar kegiatan GEMATI (Gerakan Majelis Taklim Taat Izin) di Kampung Sri Busono, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan yang difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya pengurus majelis taklim, terhadap pentingnya legalitas kelembagaan dan pengelolaan administrasi yang tertib sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai prosedur pengajuan izin operasional majelis taklim, tata kelola administrasi organisasi, kelengkapan dokumen kelembagaan, hingga pemahaman mengenai manfaat memiliki legalitas resmi sebagai lembaga keagamaan yang terdaftar.
Penyuluh Agama Islam KUA Way Seputih, Baraqatul Laili menjelaskan bahwa keberadaan majelis taklim memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat, sehingga pengelolaan organisasi yang tertib dan terstruktur menjadi aspek penting dalam menunjang pelayanan keagamaan kepada masyarakat secara optimal.
"Legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi fondasi penting agar majelis taklim memiliki kepastian pembinaan, penguatan kelembagaan, serta mampu berkembang secara profesional dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat," ungkapnya.
Melalui program GEMATI, KUA Way Seputih berharap seluruh majelis taklim di wilayah Sri Busono semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan kehidupan beragama yang moderat, berkualitas, dan berkelanjutan.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama RI dalam memperkuat pembinaan lembaga keagamaan masyarakat melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik di bidang keagamaan.
Humas Lampung Tengah