Lampung Tengah, Kemenag (Humas)- Peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel terus menjadi fokus Kementerian Agama. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Pembangunan (PMP) dan Evaluasi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diikuti dari lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha Andi Widiatmoko, S.Pd., serta sejumlah pegawai terkait.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap instrumen Penilaian Mandiri Pembangunan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai indikator penilaian, mekanisme evaluasi, serta strategi peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen bersama seluruh aparatur. Menurutnya, setiap program reformasi birokrasi pada akhirnya bermuara pada hadirnya pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"PMP dan PEKPPP bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan yang telah kita berikan. Karena itu, seluruh pegawai harus memahami indikator-indikator yang ada agar mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan," ujarnya.
Ia menambahkan, budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil menjadi faktor penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diharapkan mampu menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan dan penguatan kualitas layanan di setiap unit kerja.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi serta sesi diskusi yang membahas berbagai aspek terkait pembangunan zona integritas, tata kelola organisasi, inovasi pelayanan publik, hingga penguatan akuntabilitas kinerja. Berbagai materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam meningkatkan kualitas layanan secara terukur dan berkesinambungan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Humas Lampung Tengah