Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perkuat Kepercayaan Publik, Kemenag Lampung Tengah Matangkan Evaluasi Zona Integritas 2026

Rabu, 01 Juli 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Perkuat Kepercayaan Publik, Kemenag Lampung Tengah Matangkan Evaluasi Zona Integritas 2026
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Humas Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terus menjadi prioritas Kementerian Agama dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) pada Kelompok Kerja VI Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Rabu (1/7/2026), bertempat di Meeting Room Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) bersama seluruh anggota Kelompok Kerja VI sebagai bagian dari proses penguatan internal dalam memastikan seluruh indikator pembangunan Zona Integritas berjalan optimal, khususnya pada area peningkatan kualitas pelayanan publik yang secara langsung berkaitan dengan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelaahan secara komprehensif terhadap berbagai dokumen eviden, capaian program, kelengkapan data dukung, hingga berbagai inovasi pelayanan yang selama ini telah dijalankan. Proses evaluasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan Zona Integritas tidak hanya memenuhi indikator administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara nyata dalam sistem pelayanan sehari-hari.

Monitoring ini juga difokuskan pada identifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan, baik dari sisi efektivitas pelayanan, standar operasional, inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat, hingga kualitas dokumentasi yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tim evaluasi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas pada hakikatnya bukan sekadar memenuhi target penilaian kelembagaan, melainkan proses membangun budaya kerja birokrasi yang semakin profesional, transparan, berintegritas, serta memiliki orientasi utama pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

Melalui area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Agama didorong untuk terus menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, mempercepat proses pelayanan administratif, memangkas prosedur birokrasi yang berbelit, sekaligus memastikan setiap layanan diberikan secara adil, cepat, tepat, dan akuntabel.

Kegiatan evaluasi tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi seluruh tim kerja bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja yang nyata, mulai dari peningkatan disiplin aparatur, penguatan integritas ASN, pemanfaatan inovasi digital, hingga membangun sistem pelayanan publik yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Ke depan, seluruh proses reformasi birokrasi yang dijalankan di lingkungan Kementerian Agama diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan yang semakin profesional, bersih dari praktik penyimpangan, transparan dalam tata kelola, serta mampu memberikan pelayanan prima yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi target kelembagaan, tetapi menjadi wujud nyata hadirnya birokrasi yang semakin dekat, melayani, dan dipercaya oleh publik.