Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Uji Kompetensi Guru Diperkuat, Kemenag Lampung Tengah Siapkan 70 Guru DPK Hadapi TKA

Kamis, 13 Agustus 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Uji Kompetensi Guru Diperkuat, Kemenag Lampung Tengah Siapkan 70 Guru DPK Hadapi TKA
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Zainal

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kualitas pendidikan madrasah pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas pendidiknya. Karena itu, persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak semata dipandang sebagai agenda evaluasi, tetapi juga menjadi momentum bagi guru untuk mengukur kesiapan sekaligus memperkuat kompetensi profesional dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Guru DPK Madrasah se-Kabupaten Lampung Tengah yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melalui Seksi Pendidikan Madrasah, Kamis (13/8/2026).

Bertempat di Aula Kantor Kemenag Lampung Tengah, kegiatan diikuti 70 Guru DPK Madrasah. Kegiatan menjadi ruang pembinaan sekaligus pemberian pemahaman mengenai pelaksanaan TKA agar para guru memiliki informasi yang memadai dan dapat mempersiapkan diri secara lebih terarah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lampung Tengah, Syarifuddin, M.Pd., dalam laporannya mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan kesiapan Guru DPK dalam menghadapi TKA.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap mekanisme dan tahapan pelaksanaan tes penting agar peserta tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga mampu mempersiapkan kemampuan akademiknya secara optimal.

“Pembinaan dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas terkait pelaksanaan TKA, sehingga para Guru DPK dapat mempersiapkan diri dengan baik serta mengikuti seluruh tahapan secara optimal,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., menempatkan kegiatan tersebut dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, Guru DPK memiliki posisi penting dalam menopang keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

“Guru DPK merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Karena itu, kompetensi dan profesionalitas guru harus terus ditingkatkan. Pembinaan seperti ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan para guru mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Maryan.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas guru harus menjadi proses yang berkelanjutan. Guru tidak cukup hanya menguasai materi pembelajaran, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan tuntutan pendidikan yang terus berkembang.

Dalam konteks tersebut, TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen refleksi bagi guru untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan penguasaan kompetensi yang dimiliki.

“Jangan melihat TKA hanya sebagai sebuah tes, tetapi jadikan sebagai bagian dari proses untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi diri. Persiapkan dengan baik, ikuti arahan dan ketentuan yang telah disampaikan, serta tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” pesannya.

Pembinaan Guru DPK tidak berhenti pada kesiapan menghadapi TKA. Lebih jauh, kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun budaya peningkatan kompetensi yang berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada peserta didik.

Guru yang memiliki kesiapan akademik dan profesional diharapkan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan peserta didik, serta sejalan dengan tujuan pendidikan madrasah.

Karena itu, Kemenag Lampung Tengah berharap seluruh Guru DPK dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbarui pengetahuan, memahami ketentuan TKA dan melakukan evaluasi terhadap kapasitas diri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lampung Tengah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, serta Guru DPK Madrasah se-Kabupaten Lampung Tengah.

Pada akhirnya, keberhasilan TKA bukan semata diukur dari hasil sebuah tes. Lebih penting, proses persiapan di dalamnya diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan investasi jangka panjang bagi madrasah dan pada akhirnya, bagi kualitas generasi yang mereka didik.