Tanjung Raya, KUA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Raya kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Minggu (13/09/2026), Kepala KUA Kecamatan Tanjung Raya hadir dan memimpin langsung prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat dan penuh rasa haru di Desa Berasan Makmur.
Kehadiran Kepala KUA secara langsung di tengah-tengah keluarga besar kedua mempelai menjadi bentuk pengawalan syariat sekaligus pelayanan hukum perkawinan yang legal, akuntabel, dan transparan di wilayah Tanjung Raya.
Prosesi ijab kabul berjalan lancar dan sakral. Usai penandatanganan berkas dan penyerahan Buku Nikah secara resmi, Kepala KUA Kecamatan Tanjung Raya memberikan nasihat perkawinan serta bimbingan pascanikah singkat kepada kedua mempelai.
Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan fondasi keikhlasan, kesabaran, dan keluhuran akhlak.
“Akad nikah adalah perjanjian yang sangat kokoh (mitsaqan ghalizhan). Kunci utama dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah terletak pada komitmen saling menghargai, menjaga komunikasi yang santun, serta mengedepankan kontrol diri saat menghadapi ujian rumah tangga,” tutur Kepala KUA di hadapan kedua mempelai dan para saksi.
Pelayanan nikah di luar kantor pada hari libur ini merupakan bagian dari upaya KUA Tanjung Raya dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi warga yang melaksanakan pernikahan.
Keluarga besar kedua mempelai dan tokoh masyarakat Desa Berasan Makmur menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelayanan yang ramah, profesional, dan tepat waktu dari jajaran KUA Tanjung Raya. (cholik)