Jalan Taman Siswa Nomor.1 Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kemenag Mesuji Dorong Ipari menjadi Garis terdepan Penjaga Moderasi Beragama

Rabu, 07 Oktober 2026 • Humas Mesuji •Editor: Okta
Kepala Kemenag Mesuji Dorong Ipari menjadi Garis terdepan Penjaga Moderasi Beragama
Humas Mesuji
Humas Mesuji
Foto: Arif

Mesuji, Kemenag (Humas) – Moderasi beragama menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakt hal ini menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Mesuji. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, A. Jalaluddin, memberikan arahan sekaligus menyampaikan materi terkait kedudukan, tugas, dan fungsi Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (07/10/2026) di KUA Kecamatan Panca Jaya dan dihadiri Plt. Kasi Bimas, Mukti Sasongko, Kepala KUA Panca Jaya, serta seluruh anggota IPARI Kabupaten Mesuji.

Dalam arahannya, A. Jalaluddin menekankan pentingnya penyuluh memahami kedudukan dan tugasnya sebagai bagian dari pelaksana teknis fungsional di KUA. Pemahaman tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembinaan keagamaan kepada masyarakat berjalan sesuai tugas dan kebutuhan di wilayah masing-masing.


“Penyuluh Agama harus menjadi garis terdepan dalam menjaga moderasi beragama. Penyuluh tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga hadir untuk membangun pemahaman yang seimbang, menjaga kerukunan, dan mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan keagamaan,” ujar A. Jalaluddin.

Ia menekankan para penyuluh untuk terus mengembangkan kompetensi, baik dalam penguasaan substansi keagamaan maupun kemampuan komunikasi, pendampingan masyarakat, dan pengelolaan program kerja. Materi yang disampaikan mencakup kompetensi substansial, metodologis, sosial, dan manajerial yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas penyuluh.


Selain pembinaan keagamaan, penyuluh memiliki fungsi informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif dalam mendampingi masyarakat. Peran tersebut mencakup penyebaran informasi keagamaan, edukasi nilai-nilai agama, pemberian solusi atas persoalan keagamaan, hingga pendampingan masyarakat dari berbagai persoalan sosial keagamaan.

Melalui Rakor IPARI, koordinasi antarpenyuluh di Kabupaten Mesuji diharapkan dapat terus berjalan dalam mendukung pelaksanaan tugas di tingkat kecamatan. Penguatan peran penyuluh diarahkan agar pelayanan dan pembinaan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat semakin sesuai dengan kebutuhan di wilayah kerja masing-masing. (mutia)