Mesuji Timur, Kemenag (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mesuji Timur melayani prosesi pengucapan dua kalimat syahadat oleh Komang Mia Audina, warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (6/10/2026). Prosesi berlangsung khidmat di Aula KUA Mesuji Timur.
Komang Mia Audina mengucapkan dua kalimat syahadat dengan kesadaran dan keyakinan sebagai tanda memeluk agama Islam. Pengucapan syahadat dituntun oleh M. Nasrulloh Khoiruddin dan disaksikan oleh Sopian serta Budi Agung Prasetio.
Usai prosesi, KUA Mesuji Timur menyerahkan Sertifikat/Akta Pernyataan Memeluk Agama Islam sebagai dokumen administrasi atas perubahan agama yang bersangkutan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan kekeluargaan. KUA Mesuji Timur turut memberikan pendampingan agar yang bersangkutan dapat menjalani proses awal sebagai seorang Muslim dengan baik serta memperoleh pemahaman mengenai ajaran Islam.
Kepala KUA Mesuji Timur menyampaikan bahwa pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas KUA yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
KUA Kecamatan Mesuji Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan tertib administrasi, termasuk dalam pelayanan terkait pencatatan dan administrasi keagamaan. (Rahma)