Mesuji, Kemenag (Humas) – Perencanaan anggaran yang tepat menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan madrasah. Untuk membahas hal tersebut, Plt. Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Gusdianto, mengikuti Rapat Evaluasi Rencana Program Anggaran Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 secara daring.
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Penmad itu berlangsung pada Selasa (20/10/2026) melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah atau Pendidikan Islam, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) negeri se-Provinsi Lampung.
Rapat evaluasi tersebut membahas rencana program dan anggaran madrasah untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Evaluasi ini diperlukan agar perencanaan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan madrasah serta mendukung penyelenggaraan pendidikan yang terarah dan efektif.
Gusdianto menilai, perencanaan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas di setiap madrasah.
“Perencanaan program dan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata madrasah, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap rencana program dan anggaran juga penting untuk melihat kesesuaian antara kebutuhan, program yang direncanakan, dan alokasi anggaran. Dengan perencanaan yang terukur, madrasah diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk menunjang kegiatan pembelajaran dan pengelolaan pendidikan.
Keikutsertaan Kemenag Mesuji dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mengikuti pembahasan dan evaluasi perencanaan program pendidikan madrasah di tingkat Provinsi Lampung. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program dan anggaran madrasah yang lebih terarah sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. (mutia)