Metro — Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Metro dalam rangka penyebarluasan informasi bahaya narkoba melalui ceramah keagamaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, di Kantor Kementerian Agama Kota Metro.
Kegiatan ini disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Metro, H. Deswin Fitra, S. Ag., M. M., serta perwakilan dari BNN. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya melalui pendekatan keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi kolaboratif untuk memasukkan materi bahaya narkoba ke dalam ceramah-ceramah keagamaan yang disampaikan oleh para penyuluh agama, khatib, dan penceramah di lingkungan Kemenag Kota Metro. Langkah ini dinilai efektif karena menyentuh langsung masyarakat melalui pendekatan spiritual dan moral.
H. Deswin Fitra menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, termasuk peran tokoh agama dalam memberikan edukasi dan penguatan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat.
“Melalui ceramah dan pembinaan keagamaan, kita dapat menyampaikan pesan bahaya narkoba secara persuasif dan menyentuh hati masyarakat. Ini adalah bentuk kontribusi nyata Kemenag dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BNN menyampaikan apresiasi atas sambutan dan komitmen Kemenag Kota Metro dalam mendukung program penyebarluasan informasi bahaya narkoba. Diharapkan, sinergi ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Metro.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag Kota Metro dan BNN berkomitmen untuk terus memperkuat peran edukatif dan preventif demi terciptanya masyarakat yang sehat, berakhlak, dan bebas dari narkoba.
Penulis: Ismi
Editor: Abdul Aziz
Fotografer: Ariel