Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro melaksanakan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk serta Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah Tahun 2026 di KUA Kecamatan Metro Timur dan KUA Kecamatan Metro Utara, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Metro dalam memastikan pelaksanaan pelayanan administrasi dan program pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami peningkatan.
Supervisi tersebut dihadiri Kepala Kemenag Kota Metro Abdul Haris, Kasi Bimas Islam Rohbussodri, serta staf Bimas Islam Kemenag Kota Metro. Tim melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan administrasi layanan nikah dan rujuk, sekaligus melihat pelaksanaan berbagai program yang berkaitan dengan pembinaan KUA dan keluarga sakinah di masing-masing wilayah kerja.
Dalam arahannya, Abdul Haris menekankan pentingnya ketertiban dan ketepatan dalam pengelolaan administrasi nikah dan rujuk. Menurutnya, administrasi yang tertib tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan layanan KUA.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Administrasi harus tertib, prosesnya jelas, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah serta sesuai dengan ketentuan,” ujar Abdul Haris.
Ia juga mengingatkan jajaran KUA agar terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Setiap layanan yang diberikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Selain aspek administrasi, supervisi juga menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana program Bina KUA dan Keluarga Sakinah dilaksanakan. Program tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun ketahanan dan keharmonisan keluarga.
Abdul Haris juga mendorong jajaran KUA untuk memperkuat koordinasi, baik secara internal maupun dengan penyuluh agama dan unsur terkait lainnya. Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis sebagai salah satu ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Rohbussodri bersama staf turut melakukan pendampingan dalam pelaksanaan supervisi. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin ditemui dalam pelaksanaan layanan, sekaligus membahas langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan.
Melalui supervisi ini, Kemenag Metro berharap kualitas layanan administrasi nikah dan rujuk di KUA Kecamatan Metro Timur dan Metro Utara semakin baik, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan program Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga keberadaan KUA semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan supervisi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kemenag Kota Metro untuk melakukan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara Kemenag dan KUA, pelayanan keagamaan di Kota Metro diharapkan dapat berjalan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis: Ariel Riyadh
Editor: Mela Basyar