Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tindaklanjuti SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2025, ASN Kemenag Pesawaran Tegak Berdiri Dengarkan dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Senin, 03 Februari 2025 Humas Pesawaran
Tindaklanjuti SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2025, ASN Kemenag Pesawaran Tegak Berdiri Dengarkan dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) - Sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap tanah air, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran mulai rutin melaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 WIB.


Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh satker dibawah naungan Kementerian Agama untuk menjadikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian dari rutinitas menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pegawai negeri.


Setiap pelaksanaan, seluruh ASN di Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran tegak berdiri, memberikan penghormatan penuh, dan dengan khidmat ikut menyanyikan lagu yang telah menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia ini. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan setiap ASN tentang pentingnya rasa persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.


“Ini adalah bentuk komitmen kita sebagai ASN untuk tidak hanya bekerja dengan profesionalisme, tetapi juga dengan penuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, saat memulai kegiatan pertama kalinya pada Senin, (3/02/ 2025).


Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi ASN untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan dan bagaimana semangat perjuangan para pahlawan harus dihidupkan dalam setiap langkah pengabdian mereka kepada negara. "Menyanyikan Indonesia Raya bukan hanya soal lirik dan nada, tetapi tentang jiwa kita yang harus senantiasa bersemangat menjaga dan membangun bangsa," tambahnya.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan menumbuhkan semangat kebangsaan yang lebih tinggi di kalangan ASN. Tidak hanya memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, untuk Selasa dan Jumat seluruh ASN mendengarkan naskah Pancasila dan Rabu mendengarkan Panca Prasetya Korpri.(Sinta/Bagus/Irfan)


Editor : Fadilah