Pesisir Barat (Kemenag, Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan supervisi layanan administrasi nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Pesisir Tengah pada hari Rabu, 1 Oktober 2025 siang. Supervisi ini juga mencakup KUA Way Krui dan KUA Karya Penggawa, sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran pelayanan di KUA. Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Tujuan supervisi adalah untuk memantau dan mengevaluasi kelancaran kegiatan administrasi nikah dan rujuk di KUA. Tim Bimas Islam memeriksa prosedur pelayanan, kelengkapan dokumen, dan kepatuhan terhadap standar operasional. Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, akurat, dan sesuai peraturan.
Kepala Seksi Bimas Islam Irhamsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kerja, disiplin, dan pelayanan masyarakat merupakan prioritas utama. “Supervisi ini merupakan bentuk pendampingan dan perbaikan kinerja agar pelayanan yang akan diberikan ke depannya dapat lebih baik lagi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pelayanan nikah rujuk yang prima kepada masyarakat.
Irhamsyah juga mengajak petugas KUA untuk menjaga nama baik Kemenag di tengah masyarakat. “Mari sama-sama menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah aset yang harus kita jaga,” ujarnya. Supervisi ini menjadi sarana untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan efisiensi layanan.
Di KUA Pesisir Tengah, tim supervisi memeriksa sistem pencatatan, pelaporan data nikah, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Bimbingan teknis juga diberikan untuk mengatasi kendala operasional. Supervisi serupa akan dilanjutkan di KUA Way Krui dan Karya Penggawa untuk memastikan konsistensi pelayanan di seluruh wilayah.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi evaluasi bersama petugas KUA untuk merumuskan langkah perbaikan. Kemenag Pesisir Barat berkomitmen untuk mengadakan supervisi berkala guna memastikan layanan nikah dan rujuk berjalan optimal. Dengan pendekatan ini, Kemenag berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan KUA.
Kemenag Pesisir Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan KUA untuk mendukung pelayanan yang berkualitas. Supervisi ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan administrasi nikah dan rujuk yang lebih baik, mendukung terwujudnya keluarga sakinah di Kabupaten Pesisir Barat.