Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pastikan Legalitas dan Ramah Anak, Kemenag Tanggamus Verifikasi TPQ Shautul Hidayah Talang Padang

Kamis, 15 Januari 2026 Humas Tanggamus
Pastikan Legalitas dan Ramah Anak, Kemenag Tanggamus Verifikasi TPQ Shautul Hidayah Talang Padang
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan legalitas lembaga pendidikan Al-Qur’an. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Verifikasi Lapangan Pengajuan Izin Tanda Daftar TPQ Shautul Hidayah yang berlokasi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, sebagai langkah memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), Muhamad Hasan Basri. Tim verifikasi lapangan disambut hangat oleh Ketua TPQ Shautul Hidayah, K.H. Mad Rais RS., bersama para tenaga pengajar, yang menunjukkan kesiapan dan antusiasme dalam proses penilaian administrasi maupun sarana pendukung pembelajaran Al-Qur’an.

Turut mendampingi kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam KUA Talang Padang, Ustadz Harnusi, yang selama ini aktif dalam pembinaan keagamaan di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Ketua TPQ menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim verifikasi serta berharap TPQ Shautul Hidayah dapat segera memperoleh izin resmi guna memperkuat eksistensi lembaga di tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kasi PAPKI Muhamad Hasan Basri berpesan agar pengelola TPQ senantiasa menciptakan lingkungan pendidikan Al-Qur’an yang ramah anak, aman, dan nyaman. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pendidikan karakter Islami, sehingga TPQ mampu melahirkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan peduli terhadap lingkungan sekitar.(Frans/Mela Basyar)