Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Menjelang hari kedua pelaksanaan
kegiatan manasik haji yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang
Bawang, suasana penuh semangat dan kekhusyukan masih begitu terasa di
tengah-tengah para calon jamaah haji yang mengikuti rangkaian kegiatan
pembekalan tersebut.
Dalam sesi penting yang
berlangsung pada pagi hari ini, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
(PHU) Zainal Arifin, menyampaikan materi
"Kebijakan Pemerintah Tentang Jamaah Haji Lansia." Yang berlangsung
di Aula Islamic Center Menggala, Selasa (15/04/2025).
Materi ini menjadi
sorotan utama pada hari kedua, mengingat jumlah jamaah haji lansia tahun ini
mengalami peningkatan yang signifikan total
kuota jamaah haji Indonesia tahun 2025 terdiri dari jamaah berusia 60 tahun ke
atas. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam menghadirkan
kebijakan yang tidak hanya ramah lansia, tetapi juga berpihak pada keselamatan,
kenyamanan, dan kemudahan ibadah mereka.
Zainal Arifin mepaparkan, jemaah lanjut usia (lansia) memiliki kebutuhan dan tantangan khusus saat menunaikan ibadah haji. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan berbagai kebijakan untuk memberikan perlindungan, kemudahan, dan pelayanan optimal bagi jemaah lansia.
Beliau menjelaskan
bahwa, kebijakan prioritas yang ditetapkan tahun ini mencakup beberapa aspek
penting, yaitu:
Pertama, skema prioritas keberangkatan. Jemaah haji lansia mendapat
prioritas dalam antrean keberangkatan, terutama jika sudah menunggu lebih dari
5 tahun dan memenuhi syarat administratif serta istitha’ah (kemampuan fisik dan
kesehatan).
Kedua, pemeriksaan kesehatan khusus. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berjenjang dan
intensif. Pemerintah memberikan bimbingan kesehatan dan program pembinaan untuk
menjaga kondisi fisik jemaah lansia sebelum berangkat.
Ketiga, pendampingan khusus (petugas haji) disediakan Petugas Penanganan Jemaah
Haji Lansia (P3JH) yang ditugaskan mendampingi jemaah lansia secara khusus
selama di Tanah Suci.
Keempat, layanan akomodasi dan transportasi akses
ke penginapan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Disediakan
kursi roda, lift, dan transportasi khusus untuk mobilitas lansia.
Kelima, skema safari wukuf bagi lansia yang tidak mampu secara fisik menjalani rangkaian haji secara penuh, pemerintah menyediakan program Safari Wukuf, yaitu pelaksanaan wukuf di Arafah secara khusus tanpa harus tinggal di tenda dalam waktu lama.
Zainal mengungkapkan Kebijakan “Haji Ramah Lansia” tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi melibatkan kolaborasi multi-sektor dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan otoritas Arab Saudi. Zainal menjelaskan, sinergi ini sangat penting agar semua aspek layanan, mulai dari embarkasi hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci.
"Kami ingin
memastikan bahwa para orang tua kita, para jamaah haji lansia, mendapatkan
pelayanan terbaik. Mereka bukan hanya peserta ibadah, tetapi juga tamu-tamu
Allah yang harus kita jaga dan layani dengan sepenuh hati,” ujar Zainal di
hadapan ratusan peserta manasik.
Menutup penyampaiannya, Zainal mengajak seluruh peserta manasik haji untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan suasana ibadah yang nyaman dan aman, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi sesama jamaah, terutama lansia.
Editor: Aditya Catur