Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Manasik Haji Hari Kedua Kasi PHU Sampaikan Materi Strategis tentang Kebijakan Pemerintah Terkait Jamaah Haji Lansia

Selasa, 15 April 2025 Humas Tulang Bawang
Manasik Haji Hari Kedua Kasi PHU Sampaikan Materi Strategis tentang Kebijakan Pemerintah Terkait Jamaah Haji Lansia
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Menjelang hari kedua pelaksanaan kegiatan manasik haji yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, suasana penuh semangat dan kekhusyukan masih begitu terasa di tengah-tengah para calon jamaah haji yang mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan tersebut.

Dalam sesi penting yang berlangsung pada pagi hari ini, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)  Zainal Arifin, menyampaikan materi "Kebijakan Pemerintah Tentang Jamaah Haji Lansia." Yang berlangsung di Aula Islamic Center Menggala, Selasa (15/04/2025).

Materi ini menjadi sorotan utama pada hari kedua, mengingat jumlah jamaah haji lansia tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan total kuota jamaah haji Indonesia tahun 2025 terdiri dari jamaah berusia 60 tahun ke atas. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya ramah lansia, tetapi juga berpihak pada keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan ibadah mereka.

Zainal Arifin mepaparkan, jemaah lanjut usia (lansia) memiliki kebutuhan dan tantangan khusus saat menunaikan ibadah haji. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan berbagai kebijakan untuk memberikan perlindungan, kemudahan, dan pelayanan optimal bagi jemaah lansia.


Beliau menjelaskan bahwa, kebijakan prioritas yang ditetapkan tahun ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu:

Pertama, skema prioritas keberangkatan. Jemaah haji lansia mendapat prioritas dalam antrean keberangkatan, terutama jika sudah menunggu lebih dari 5 tahun dan memenuhi syarat administratif serta istitha’ah (kemampuan fisik dan kesehatan).

Kedua, pemeriksaan kesehatan khusus. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berjenjang dan intensif. Pemerintah memberikan bimbingan kesehatan dan program pembinaan untuk menjaga kondisi fisik jemaah lansia sebelum berangkat.

Ketiga, pendampingan khusus (petugas haji) disediakan Petugas Penanganan Jemaah Haji Lansia (P3JH) yang ditugaskan mendampingi jemaah lansia secara khusus selama di Tanah Suci.

Keempat, layanan akomodasi dan transportasi akses ke penginapan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Disediakan kursi roda, lift, dan transportasi khusus untuk mobilitas lansia.

Kelima, skema safari wukuf bagi lansia yang tidak mampu secara fisik menjalani rangkaian haji secara penuh, pemerintah menyediakan program Safari Wukuf, yaitu pelaksanaan wukuf di Arafah secara khusus tanpa harus tinggal di tenda dalam waktu lama.


Zainal mengungkapkan Kebijakan “Haji Ramah Lansia” tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi melibatkan kolaborasi multi-sektor dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan otoritas Arab Saudi. Zainal menjelaskan, sinergi ini sangat penting agar semua aspek layanan, mulai dari embarkasi hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci.

"Kami ingin memastikan bahwa para orang tua kita, para jamaah haji lansia, mendapatkan pelayanan terbaik. Mereka bukan hanya peserta ibadah, tetapi juga tamu-tamu Allah yang harus kita jaga dan layani dengan sepenuh hati,” ujar Zainal di hadapan ratusan peserta manasik.

Menutup penyampaiannya, Zainal mengajak seluruh peserta manasik haji untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan suasana ibadah yang nyaman dan aman, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi sesama jamaah, terutama lansia.


Editor: Aditya Catur