Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu, Muhlasin, menyampaikan khutbah nikah pada prosesi pernikahan pasangan Desember dan Yanti Rohani yang berlangsung di Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (29/01/2026).
Dalam khutbah
nikahnya, Muhlasin menegaskan bahwa akad nikah bukan sekadar rangkaian
seremonial, melainkan merupakan awal dari ibadah panjang dalam kehidupan rumah
tangga. Ia mengajak kedua mempelai untuk memaknai pernikahan sebagai jalan
pengabdian kepada Allah SWT yang menuntut kesungguhan, tanggung jawab, dan
komitmen bersama.
“Akad nikah
adalah pintu masuk ibadah jangka panjang. Di dalamnya ada amanah, kesabaran,
keikhlasan, serta kewajiban saling menjaga dan menguatkan antara suami dan
istri,” ujar Muhlasin di hadapan kedua mempelai dan para hadirin.
Lebih lanjut,
Muhlasin menyampaikan pentingnya menjadikan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah
sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga. Menurutnya, keharmonisan rumah
tangga tidak hanya dibangun dari cinta, tetapi juga dari komunikasi yang baik,
saling menghormati, serta kesiapan menghadapi dinamika kehidupan berumah
tangga.
Mempelai pria,
Desember, mengungkapkan rasa syukurnya atas nasihat yang disampaikan dalam
khutbah nikah tersebut. Ia berharap pesan-pesan yang diterima dapat menjadi
pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Pesan bahwa
pernikahan adalah ibadah panjang sangat mengena bagi kami. Insyaallah akan kami
jadikan pegangan dalam membangun keluarga,” ungkapnya.
Hal senada
disampaikan mempelai wanita, Yanti Rohani. Ia mengaku merasa dikuatkan dan
ditenangkan dengan pesan khutbah nikah yang disampaikan.
“Kami merasa
mendapatkan bekal spiritual yang berharga. Semoga rumah tangga kami selalu
diberi ketenteraman dan berada dalam ridha Allah SWT,” tuturnya.
Melalui
pelaksanaan khutbah nikah ini, KUA Pakuan Ratu terus berkomitmen memberikan
pelayanan keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga
edukatif dan pembinaan. Diharapkan, setiap pasangan pengantin memiliki kesiapan
spiritual dan moral dalam membangun keluarga yang harmonis, berketahanan, dan
berakhlak mulia. (Humas)
Penulis : Aris/Bukhori/Dhany
Editor : Anggithya