Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasi PAPKI Kemenag Way Kanan Hadiri Rakor PAPKI Provinsi Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
Kasi PAPKI Kemenag Way Kanan Hadiri Rakor PAPKI Provinsi Lampung
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Humas Kanwil Kemenag Lampung

Way Kanan, Kemenag (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Ismail Fahmi, menghadiri Rapat Koordinasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh Kasi PAPKI, PAI, Pendis, dan PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tersebut dibuka oleh Kepala Bidang PAPKI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Indra Jaya. Dalam arahannya, Indra Jaya menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Islam, penguatan tata kelola program, serta percepatan digitalisasi administrasi pada seluruh layanan PAPKI.

"Seluruh satuan kerja harus terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama serta pendidikan keagamaan Islam. Program yang telah direncanakan harus dikawal bersama agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Indra Jaya.

Pada sesi materi, Tim Kerja Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan sejumlah agenda strategis, antara lain percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), pemutakhiran data guru, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ), perkembangan Program Sekolah Rakyat, serta persiapan Pentas Pendidikan Agama Islam tingkat Provinsi Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Sementara itu, Tim Kerja Pondok Pesantren (Ponpes) memaparkan perkembangan pendataan dan pembinaan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang meliputi pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ/TPA), Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), hingga Mahad Aly. Dalam pembahasan tersebut juga disampaikan pentingnya pemutakhiran data melalui EMIS dan iJOP, penguatan legalitas lembaga melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta persiapan Hari Santri Tahun 2026 dan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN).

Selain itu, rakor turut membahas penguatan Forum Komunikasi Penyuluh dan Pengawas Pendidikan (FKPP), digitalisasi layanan pendidikan keagamaan, serta berbagai kebijakan terbaru yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Islam di Provinsi Lampung.

Kasi PAPKI Kemenag Way Kanan, Ismail Fahmi, menyampaikan bahwa rakor tersebut menjadi sarana penting untuk menyelaraskan program dan kebijakan antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

"Rakor ini memberikan banyak informasi dan arahan strategis yang akan menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan program PAPKI di Kabupaten Way Kanan. Kami siap menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini, baik terkait layanan PAI, pembinaan pesantren, pemutakhiran data, maupun penguatan pendidikan keagamaan Islam agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Ismail Fahmi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam mewujudkan layanan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Islam yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat. (Humas)