Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Way Kanan, Disdukcapil, dan Lapas Teken Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 • Humas Way Kanan •Editor: Anggithya
Kemenag Way Kanan, Disdukcapil, dan Lapas Teken Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Prio Handoko

Way Kanan, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (24/9/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi kependudukan, layanan keagamaan, serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan, Ade Cahyadi, Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Way Kanan, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masing-masing instansi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"Dari sudut KUA, kita bisa terbantu dengan Disdukcapil terkait data yang bisa terintegrasi. Kemudian untuk Lapas, kita memiliki penyuluh agama yang dapat membantu membina warga binaan dari segi keagamaan," ujar Masir Ibrahim.

Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi antarinstansi menjadi kebutuhan penting dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan memuaskan masyarakat.

"Perlu ada interaksi dan kolaborasi bagi beberapa instansi sebagai pelayan masyarakat agar terwujud kepuasan dalam pelayanan. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa meningkatkan pelayanan bagi ketiga instansi," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan, Ade Cahyadi, menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat dan terintegrasi dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan urusan keluarga dan layanan publik lainnya.

Menurutnya, sinergi antara Disdukcapil dan Kementerian Agama akan semakin mempermudah proses pelayanan yang membutuhkan validasi dan pemanfaatan data kependudukan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan bahwa tugas lembaga pemasyarakatan tidak hanya membina warga binaan, tetapi juga memulihkan kehidupan mereka agar dapat kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat.


"Kami di Lapas bertugas membina, memulihkan hidup dan kehidupan. Agama adalah hak dasar yang dimiliki manusia," ujar Riski.

Ia menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Kementerian Agama, khususnya dalam memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan melalui para penyuluh agama.

"Kami 24 jam siap menerima pembinaan rohani melalui penyuluh dari Kementerian Agama untuk membantu warga binaan menjadi lebih baik," katanya.

Ditemui di sela kegiatan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, M. Rofik Mas'ud, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat pelayanan lintas sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, Disdukcapil, dan Lapas dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat maupun warga binaan," ujar Rofik.

Menurutnya, keterlibatan penyuluh agama dalam kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperluas jangkauan pembinaan keagamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.

"Melalui kolaborasi ini, penyuluh agama dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas pembinaan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. Harapannya, layanan keagamaan dapat hadir lebih dekat dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan," tambahnya.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, integrasi layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Pada sesi tersebut, para peserta saling bertukar pandangan mengenai implementasi kerja sama, mekanisme koordinasi antarinstansi, integrasi data kependudukan, serta penguatan program pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kebersamaan ketiga instansi dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan, layanan keagamaan, dan pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan. (Humas)