Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu memfasilitasi layanan konsultasi ibadah qurban bagi masyarakat, khususnya tokoh agama, pada Rabu, 22/04/2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman syariat terkait pelaksanaan ibadah qurban menjelang Hari Raya Iduladha.
Konsultasi ini diikuti oleh tokoh agama dari
Kampung Pakuan Ratu Abdul Jalil, yang datang untuk berdiskusi langsung mengenai
tata cara pelaksanaan qurban sesuai ketentuan syariat Islam. Kegiatan
berlangsung di Kantor KUA Pakuan Ratu dengan suasana yang interaktif dan
edukatif.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu Penyuluh
Agama Islam KUA Pakuan Ratu Miftalif Albar, memberikan penjelasan terkait
berbagai aspek qurban, mulai dari syarat hewan qurban, ketentuan pelaksanaan,
hingga tata cara pembagian daging qurban agar tepat sasaran dan sesuai tuntunan
agama.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan
masyarakat memahami pelaksanaan qurban secara benar sesuai syariat, sehingga
ibadah yang dilakukan tidak hanya sah, tetapi juga membawa keberkahan,” ujar
Miftalif Albar.
Sementara itu, Abdul Jalil menyampaikan
apresiasi atas layanan yang diberikan oleh KUA Pakuan Ratu. “Kami sangat
terbantu dengan adanya konsultasi ini. Penjelasan yang diberikan sangat jelas
dan menambah pemahaman kami dalam melaksanakan ibadah qurban sesuai tuntunan,”
ungkapnya.
Melalui layanan konsultasi ini, KUA Pakuan Ratu
berharap dapat terus menjadi rujukan masyarakat dalam urusan keagamaan. Sinergi
antara KUA dan tokoh agama diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemahaman dan
pelaksanaan ibadah di tengah masyarakat. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya