Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penghulu KUA Bahuga Tekankan Pentingnya Musyawarah dalam Rumah Tangga saat Pencatatan Nikah di Saptorenggo

Minggu, 26 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Penghulu KUA Bahuga Tekankan Pentingnya Musyawarah dalam Rumah Tangga saat Pencatatan Nikah di Saptorenggo
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Bahuga, Ali Nahrowi, bertindak sebagai pemandu dalam pencatatan perkawinan pasangan Didik Suhendra dan Bella Safitri di Kampung Saptorenggo, Kecamatan Bahuga, pada Minggu (26/10/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, disaksikan oleh keluarga serta perangkat kampung setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Nahrowi tidak hanya menjalankan tugas administratif pencatatan nikah, tetapi juga menyampaikan khutbah nikah yang sarat dengan pesan moral. Ia menekankan pentingnya musyawarah dalam membina rumah tangga sebagai pondasi untuk mencapai kehidupan keluarga yang harmonis.

“Dalam rumah tangga, komunikasi dan musyawarah adalah kunci. Dengan bermusyawarah, suami istri akan mampu saling memahami dan menjaga keharmonisan menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Ali dalam sambutannya.

Kegiatan pencatatan perkawinan ini merupakan bagian dari pelayanan prima KUA Bahuga dalam memastikan setiap pernikahan warga tercatat secara sah dan sesuai syariat.

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya mencatat, tetapi juga memberikan bimbingan moral agar pasangan memahami makna sakral dari pernikahan itu sendiri,” tambah Ali Nahrowi seusai acara.

Sementara itu, mempelai pria Didik Suhendra mengungkapkan rasa syukur atas bimbingan yang diberikan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Ali dan pihak KUA Bahuga atas arahan serta nasihat yang menenangkan. Semoga rumah tangga kami dapat mengikuti pesan beliau untuk selalu bermusyawarah,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Bahuga kembali menegaskan peran strategisnya dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan berkeluarga harmonis. Dengan layanan yang humanis dan edukatif, KUA berharap setiap pasangan pengantin tidak hanya menikah secara legal, tetapi juga membawa nilai-nilai spiritual dan kebersamaan dalam kehidupan rumah tangga mereka.

(Ali/Bukhori/Dhany)

Editor : Fadilah