Jl. Mawar No. 7 Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Liwa, Kabupaten Lampung Barat lampungbaratkantorkementeriana@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Bukan Kurikulum Baru, Mengapa Pendekatan Berbasis Cinta Ini Menuntut Peran Guru Berubah?

Kamis, 03 September 2026 Humas Lambar Editor: Anggithya
Bukan Kurikulum Baru, Mengapa Pendekatan Berbasis Cinta Ini Menuntut Peran Guru Berubah?
Humas Lambar
Humas Lambar
Foto: Ragil Boy

‎Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Miftahus Surur, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Suherman, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Pengembangan dan Pengimbasan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Agenda penguatan mutu pembelajaran ini diselenggarakan di MTs Negeri 1 Kabupaten Lampung Barat, Kamis (03/09/2026).

‎Dalam arahannya, Miftahus Surur menegaskan bahwa diseminasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem madrasah yang humanis dan berkarakter. Ia meluruskan bahwa KBC bukanlah kurikulum baru yang menambah beban administratif, melainkan sebuah pendekatan bertahap yang menitikberatkan pada pengendapan nilai-nilai cinta dan ketulusan ke dalam proses pembelajaran sehari-hari.

‎Tantangan utama dalam penerapan konsep ini, menurut Miftahus Surur, terletak pada kesiapan tenaga pendidik untuk bertransformasi. Pendidik madrasah dituntut tidak hanya menjalankan peran transfer ilmu, tetapi juga menjadi seorang murobbi yang mampu membimbing, mengayomi, dan menyentuh dimensi rohani peserta didik secara mendalam.

‎Ia menyadari bahwa upaya membentuk kepribadian dan memperkuat sisi spiritual siswa bukanlah pekerjaan mudah. "Diperlukan kesabaran, empati, serta komitmen yang berkelanjutan dari para guru agar ruang belajar mampu menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi seluruh anak didik," ujarnya.

‎M. Surur juga menggarisbawahi bahwa cinta dalam konteks KBC bukanlah romantisme sentimental belaka. "Cinta diwujudkan secara konkret melalui pembentukan habitus, yaitu pembiasaan perilaku positif yang dimulai dari hal-hal mendasar di lingkungan madrasah, misalnya seperti kedisiplinan membuang sampah pada tempatnya. Sehingga kebiasaan itu bisa diterapkan dimana saja," jelasnya.

‎Melalui sinergi antara guru, pengawas, dan Ketua KKM se-Kabupaten Lampung Barat, program ini diharapkan dapat terimbas secara merata ke seluruh satuan pendidikan madrasah. Dengan demikian, madrasah di Lampung Barat tidak hanya melahirkan generasi yang unggul secara akademik, melainkan juga berakhlak terpuji dan memiliki kepedulian sosial yang nyata.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pengawas Madrasah, Kepala MTsN 1 Lampung Barat Desi Arisandi, dewan guru MTsN 1, serta para anggota Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dari MTs se-Kabupaten Lampung Barat yang siap meneruskan materi pengimbasan ke wilayah kerja masing-masing.