Jl. H. Muchtar No. 1, Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161 kemenaglamteng@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Bukan Sekadar Bangunan, Maryan Hasan Dorong KUA Seputih Raman Jadi Pusat Layanan Keagamaan Berkualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 • Humas Lampung Tengah •Editor: Aziz
Bukan Sekadar Bangunan, Maryan Hasan Dorong KUA Seputih Raman Jadi Pusat Layanan Keagamaan Berkualitas
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Humas Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pelayanan keagamaan. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., meninjau progres pembangunan gedung KUA Kecamatan Seputih Raman, Kamis (29/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan pembangunan mendapat perhatian dari sisi kualitas, ketepatan pelaksanaan, dan kesesuaian dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Kehadiran di lokasi menjadi bagian dari pengawasan agar pembangunan fasilitas pelayanan publik dapat dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam peninjauan itu, Maryan Hasan menekankan bahwa pembangunan gedung KUA tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik. Kualitas konstruksi, ketelitian pengerjaan, serta pemenuhan spesifikasi teknis harus menjadi perhatian utama agar bangunan dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Menurutnya, pembangunan melalui pembiayaan SBSN merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap tahapan pekerjaan perlu dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan mutu, efektivitas penggunaan anggaran, dan ketepatan waktu. Pengawasan yang konsisten juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala sejak dini sehingga dapat ditindaklanjuti tanpa mengabaikan standar pekerjaan.

Maryan Hasan berharap pembangunan gedung KUA Seputih Raman dapat diselesaikan sesuai target dengan hasil yang memenuhi standar kualitas. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak pelaksana dan unsur terkait agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana serta tidak mengesampingkan aspek keselamatan dan ketahanan bangunan.

Lebih dari sekadar fasilitas perkantoran, gedung KUA memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan layanan keagamaan di tingkat kecamatan. KUA menjadi tempat masyarakat mengakses layanan pencatatan nikah dan rujuk, konsultasi keluarga, bimbingan perkawinan, serta berbagai layanan dan pembinaan keagamaan sesuai tugas dan kewenangannya.

Karena itu, keberadaan gedung yang representatif diharapkan dapat mendukung lingkungan kerja yang lebih tertata sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Infrastruktur yang memadai perlu diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia, kedisiplinan aparatur, dan tata kelola pelayanan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata.

Pembangunan KUA Seputih Raman melalui skema SBSN juga menuntut tanggung jawab dalam menjaga hasil pembangunan setelah gedung digunakan. Pemeliharaan aset, pemanfaatan ruang secara efektif, serta pengelolaan fasilitas secara berkelanjutan menjadi bagian penting agar investasi negara memberikan manfaat optimal.

Melalui peninjauan ini, Kemenag Lampung Tengah menaruh perhatian pada keterpaduan antara penyelesaian pembangunan dan kesiapan pemanfaatannya. Gedung yang dibangun dengan standar mutu yang baik diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan layanan keagamaan yang lebih tertib, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan fasilitas publik tidak hanya diukur dari berdirinya sebuah bangunan, tetapi juga dari kualitas pekerjaan, ketepatan pengelolaan anggaran, serta manfaat yang dihasilkan setelah fasilitas tersebut beroperasi. Pembangunan KUA SBSN Seputih Raman diharapkan dapat memenuhi standar tersebut dan memperkuat kapasitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat Kecamatan Seputih Raman.