Jl. H. Muchtar No. 1, Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161 kemenaglamteng@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

KUA Seputih Raman Hadirkan Pendampingan bagi Mualaf, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Jumat, 30 Oktober 2026 • Humas Lampung Tengah •Editor: Aziz
KUA Seputih Raman Hadirkan Pendampingan bagi Mualaf, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Humas Lampung Tengah

Seputih Raman, KUA (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, memfasilitasi prosesi pengikraran dua kalimat syahadat bagi I Kadek Andika Pratama Putra, Jumat (30/10/2026). Melalui prosesi yang berlangsung tersebut, ia secara resmi menyatakan diri memeluk agama Islam.

Ikrar syahadat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Seputih Raman, Mujianto, S.Pd.I., M.Pd., serta disaksikan jajaran pegawai KUA dan sejumlah kerabat yang hadir mendampingi. Prosesi berlangsung di ruang utama kantor KUA dengan suasana tertib dan penuh kekhusyukan.

Sebelum pengucapan syahadat, Mujianto memberikan penjelasan mengenai makna dua kalimat syahadat serta konsekuensi keimanan yang menyertainya. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting agar keputusan memeluk Islam tidak berhenti pada pengucapan secara lisan, tetapi juga disertai pemahaman mengenai keyakinan dan tanggung jawab dalam menjalankan ajaran agama.

Dengan bimbingan Mujianto, I Kadek Andika Pratama Putra kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat beserta artinya. Prosesi tersebut menandai langkah awal perjalanan keagamaannya sebagai seorang muslim. Para hadirin turut menyambut momen tersebut dengan ungkapan syukur.

Mujianto menyampaikan bahwa prosesi ikrar syahadat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi I Kadek Andika Pratama Putra yang diambil atas kesadaran sendiri, tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Menurut Mujianto, pengikraran syahadat merupakan awal dari proses pembelajaran keagamaan yang perlu dijalani secara bertahap. Seseorang yang baru memeluk Islam membutuhkan pendampingan agar dapat memahami dasar-dasar ajaran Islam, mengenal tata cara ibadah, serta membangun kebiasaan menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, ia berpesan agar I Kadek Andika senantiasa menjaga keteguhan hati dalam menjalani keyakinan barunya, memperdalam pengetahuan agama, dan mulai mempelajari tata cara ibadah, termasuk pelaksanaan salat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan keluarga dan lingkungan sosial.

Mujianto menegaskan bahwa KUA Seputih Raman terbuka untuk memberikan bimbingan dan pendampingan keagamaan sesuai kebutuhan. Pendampingan tersebut diharapkan membantu mualaf menjalani proses belajar dengan nyaman, memperoleh pemahaman yang benar, serta memiliki ruang untuk bertanya ketika menghadapi kesulitan dalam mempraktikkan ajaran Islam.

Setelah pengikraran syahadat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen keterangan mualaf. Prosesi kemudian ditutup dengan doa sebagai bagian dari pencatatan peristiwa penting dalam perjalanan keagamaan I Kadek Andika Pratama Putra.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran layanan keagamaan yang tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan. Bagi seseorang yang baru memeluk Islam, penerimaan, bimbingan, dan lingkungan yang mendukung menjadi unsur penting dalam menjalani kehidupan beragama.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan I Kadek Andika Pratama Putra dapat semakin memahami ajaran Islam, menjalankan ibadah dengan baik, serta membangun kehidupan yang harmonis bersama keluarga dan masyarakat. Keputusan keagamaan yang bersifat pribadi tersebut perlu diiringi penghormatan, dukungan, dan ruang pembelajaran agar setiap individu dapat menjalani keyakinannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.