Mesuji, Kemenag (Humas) – Pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat memerlukan koordinasi lintas instansi agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kerukunan umat beragama. Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.
Kepala Kantor Kemenag Mesuji, A. Jalaluddin, diwakili oleh Kepala KUA Mesuji Timur, Khairil menghadiri kegiatan yang diselenggarakan untuk mengoordinasikan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. Rakor tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji, Kasat Intel Polres Mesuji, perwakilan Badan Intelijen Negara Wilayah Kabupaten Mesuji, Pasi Intel Kodim 0426 Tulang Bawang, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mesuji. Hadir pula Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mesuji dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Mesuji.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memantau perkembangan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Setiap instansi berperan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendukung upaya menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama.
Kehadiran Kemenag Mesuji melalui Kepala KUA Mesuji Timur merupakan bagian dari keterlibatan institusi dalam koordinasi lintas sektor terkait kehidupan keagamaan. Peran tersebut juga berkaitan dengan pembinaan umat dan upaya menjaga hubungan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Melalui rakor PAKEM, koordinasi antarinstansi diharapkan dapat mendukung pengawasan yang terarah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan pendekatan yang proporsional. Sinergi tersebut penting untuk menjaga kerukunan umat beragama dan mendukung kehidupan masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Mesuji. (mutia)