Mesuji, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, A. Jalaluddin, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang membahas hasil Verifikasi Administrasi (VA) serta pemenuhan bukti dukung tambahan hasil Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA).
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama lintas instansi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Mesuji. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026) di Aula Rapat Tabek Oy, Kantor Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan dihadiri langsung oleh Bupati Mesuji, Elfianah, bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Rapat diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 sekaligus menindaklanjuti kebutuhan bukti dukung administrasi. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PUSPAGA, BKB, BKR, LK3, dan Pusaka Sakinah dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, P3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait lembaga pengasuhan alternatif antara Dinas Sosial dengan Dinas P3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pendidikan. Kerja sama tersebut melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan peran masing-masing dalam mendukung layanan keluarga, pengasuhan, dan perlindungan anak.

Keterlibatan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dalam kerja sama lintas sektor ini berkaitan dengan peran lembaga dalam pembinaan kehidupan beragama dan keluarga. Sinergi antarlembaga diperlukan agar layanan yang menyentuh keluarga dapat terhubung dengan program perlindungan anak dan pemenuhan hak anak sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, A. Jalaluddin, menyampaikan “Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kementerian Agama siap bersinergi dalam penguatan ketahanan keluarga dan pembinaan kehidupan beragama agar tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar A. Jalaluddin.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi serta penandatanganan perjanjian kerja sama ini, pemerintah daerah dan instansi terkait menindaklanjuti pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak Tahun 2026. Koordinasi lintas sektor diharapkan mendukung pelaksanaan layanan keluarga dan perlindungan anak secara terpadu sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga. (mutia)