Mesuji, Kemenag (Humas) – Kerukunan umat beragama perlu terus dipantau untuk memastikan kehidupan masyarakat yang harmonis dan tetap terjaga. Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melaksanakan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2026 dengan melibatkan tujuh Penyuluh Agama Islam Kabupaten Mesuji sebagai enumerator.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) di Desa Wirabangun, Kabupaten Mesuji, dengan didampingi Novem Habibi, staf Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI. Sebelum turun langsung ke masyarakat, para enumerator terlebih dahulu mendapatkan pembekalan sebagai persiapan pelaksanaan survei.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, A. Jalaluddin, menyambut baik kehadiran Novem Habibi serta pelaksanaan survei yang melibatkan para penyuluh agama. Berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan data yang maksimal untuk menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Mesuji.
“Survei ini penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi kerukunan umat beragama di masyarakat. Diharapkan enumerator menjalankan tugas dengan baik, objektif, dan bertanggung jawab agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar A. Jalaluddin.

Data hasil survei dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam melihat kondisi kerukunan umat beragama sekaligus mendukung penyusunan langkah pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan survei perlu dilakukan secara cermat dengan mengedepankan keakuratan informasi.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Gusdianto Ia menilai survei ini penting untuk mendukung upaya penanaman nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan survei ini. Harapannya, hasil yang diperoleh tidak hanya menjadi data, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong masyarakat menerapkan nilai-nilai moderasi beragama, saling menghormati perbedaan, dan menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Pelibatan tujuh Penyuluh Agama Islam dalam survei ini juga menuntut kesiapan petugas dalam menjalankan peran sebagai enumerator, mulai dari memahami teknis pengumpulan data hingga berinteraksi dengan masyarakat secara baik dan objektif. Pembekalan sebelum pelaksanaan lapangan menjadi bagian penting untuk mendukung keseragaman pemahaman dan ketepatan pengumpulan informasi.
Melalui Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026, Kemenag Mesuji berharap memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai kondisi kerukunan di wilayahnya. Hasil survei diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang pembinaan keagamaan dan penguatan moderasi beragama yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat. (mutia)