Jalan Taman Siswa Nomor.1 Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Tak Sekadar Catat Pernikahan, KUA Rawajitu Utara Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah

Selasa, 13 Oktober 2026 • Humas Mesuji •Editor: Okta
Tak Sekadar Catat Pernikahan, KUA Rawajitu Utara Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah
Humas Mesuji
Humas Mesuji
Foto: KUA

Rawajitu Utara, KUA (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawajitu Utara melaksanakan pelayanan akad nikah secara langsung di Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Senin (12/10/2026). Pelayanan tersebut dipimpin Kepala KUA Rawajitu Utara, Wildan Hartanto, sebagai bagian dari pelayanan pencatatan pernikahan kepada masyarakat.

Prosesi akad nikah berlangsung di kediaman mempelai dengan disaksikan wali nikah dan para saksi. Selain memandu ijab kabul, KUA memastikan proses administrasi pernikahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wildan menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan yang sah menurut agama dan hukum negara, tetapi juga amanah yang menuntut tanggung jawab kedua belah pihak dalam membangun rumah tangga.

“Pernikahan bukan hanya tentang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan di mata agama dan hukum negara. Lebih dari itu, ini merupakan sebuah amanah besar dan tanggung jawab spiritual yang harus dijalankan bersama dengan penuh kesungguhan,” ujar Wildan.

Ia juga mengingatkan pasangan pengantin agar membangun komunikasi yang sehat, saling menghargai, dan mengedepankan kesabaran dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga. Menurutnya, sikap tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Setelah prosesi akad nikah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perkawinan dan penyerahan buku nikah kepada pasangan pengantin. Melalui pelayanan tersebut, KUA Rawajitu Utara berupaya memastikan masyarakat memperoleh layanan pencatatan pernikahan sekaligus dokumen resmi sebagai bukti legalitas perkawinan. (Rofi'ah)