Pesawaran, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan bantuan operasional pada satuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peningkatan layanan pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibina langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Pembinaan dan monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendampingan kepada madrasah dan RA dalam melaksanakan pengelolaan dana operasional.
Dalam pembinaan tersebut, pengelola BOS dan BOP diharapkan dapat melaksanakan seluruh proses pengelolaan anggaran secara tertib, sesuai perencanaan, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Penggunaan bantuan operasional juga perlu diarahkan untuk mendukung kebutuhan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah dan RA.
Farid Wajedi menekankan bahwa pengelolaan dana bantuan operasional bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel.
“Bantuan operasional harus dikelola dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting, penggunaannya harus benar-benar mendukung kebutuhan madrasah dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” pesan Farid Wajedi.
Melalui kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran berharap pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin baik. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana evaluasi dan perbaikan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan mendukung kemajuan pendidikan madrasah di Kabupaten Pesawaran. (Violien)