Tanggamus, Kemenag (Humas) -- Upaya menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan beragama membutuhkan sinergi lintas instansi. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin (26/10/2026).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotaagung Timur, Muflih. Kehadirannya menjadi bagian dari keterlibatan Kementerian Agama dalam koordinasi antarinstansi untuk mendukung terpeliharanya kerukunan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan beragama di Kabupaten Tanggamus.
Rapat koordinasi PAKEM ini bertujuan memperkuat komunikasi, pertukaran informasi, serta sinergi antarinstansi terkait mengenai perkembangan dan keberadaan aliran kepercayaan serta aliran keagamaan di masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan sejumlah instansi dan organisasi, di antaranya Kesbangpol, kepolisian, TNI, MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdlatul Ulama, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan terbangun komunikasi dan kerja sama yang semakin kuat dalam menjaga kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis. Partisipasi Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus juga menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya kehidupan beragama yang kondusif serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. (Frans)