Bandar Lampung (Kemenag) ------ Susilo, S.P. dipercaya memimpin Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bandar Lampung periode 2026-2029. Ia menjadi bagian dari 15 anggota yang mengisi Dewan Pertimbangan, Badan Pelaksana, dan empat divisi teknis.
Kepengurusan tersebut dikukuhkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana BWI Nomor 086/BWI/P-BWI/2026 tertanggal 28 September 2026.
Dewan Pertimbangan diketuai Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E., M.M., dengan anggota Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I. dan Dr. KH. Amirudin, M.Pd.I.
Pada Badan Pelaksana, Susilo didampingi Imam Asyrofi, AC., S.Ag., M.Pd.I., C.AH. sebagai wakil ketua, H. Arief Rachman Hasyimi, M.Kom.I., M.Pd. menjabat sekretaris, Imanuddin, S.Ag. sebagai wakil sekretaris, dan Jhoni Asman, S.T., M.T. sebagai bendahara.
Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir diisi Ir. Jamhari Hadipurwanta, M.P. Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf dijalankan Mursalin, M.Pd. dan Tri Noviantoro, Ph.D. Divisi Hukum dan Pengamanan Aset diperkuat H. Fauzimar A.Ptnh., S.H., M.H. serta Gesta Mandalika Firmansyah, S.H., M.H. Adapun Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi, dan Literasi diisi Suminto Martono, S.H. dan Azhari, M.Pd.
Mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ariawan, meminta kepengurusan baru mengembangkan potensi wakaf secara profesional, produktif, dan akuntabel.
"Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan manfaat wakaf dapat dirasakan secara lebih luas," kata Ariawan.
Erwinto menyatakan Kementerian Agama siap mendukung penataan administrasi, pengamanan aset, pembinaan nazir, dan peningkatan literasi wakaf. Setiap aset wakaf, menurutnya, harus tercatat, memiliki kepastian hukum, dikelola sesuai peruntukan, dan dilaporkan secara terbuka.
Ketua BWI Provinsi Lampung, Heri Sulistyanto, memastikan pihaknya akan mendampingi kepengurusan baru dalam berkonsolidasi, memetakan aset dan potensi wakaf, serta menyusun program kerja.
Pengurus BWI Kota Bandar Lampung diharapkan memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, perbankan syariah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendorong pengembangan wakaf produktif. Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja pengurus BWI Kota Bandar Lampung untuk menyusun program dan langkah kerja kepengurusan periode 2026-2029.