Metro, MAN 1 (Humas). Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) serta meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan Kelas Unggulan (SMART-Q), MAN 1 Metro melaksanakan kegiatan studi banding ke MAN 1 Bandar Lampung pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala MAN 1 Metro, H. Gunawan Susanto, S.Pd., M.Pd., bersama tim pembangunan Zona Integritas.
Kunjungan studi banding tersebut merupakan salah satu upaya MAN 1 Metro untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui kegiatan ini, tim diharapkan dapat memperoleh wawasan, pengalaman, serta referensi mengenai strategi dan praktik baik yang telah diterapkan di MAN 1 Bandar Lampung.
Tim studi banding terdiri atas unsur pimpinan, ketua, sekretaris, serta anggota dari berbagai area perubahan pembangunan Zona Integritas. Di antaranya meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain berfokus pada pembangunan Zona Integritas, kegiatan ini juga membahas pengelolaan manajemen Kelas Intensif Unggulan (SMART-Q). Aspek yang menjadi perhatian meliputi tata kelola program, sistem pengelolaan kelas, serta upaya peningkatan mutu layanan pendidikan agar pelaksanaan program kelas unggulan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Kepala MAN 1 Metro, H. Gunawan Susanto, menyampaikan bahwa studi banding ini menjadi kesempatan penting bagi tim untuk belajar dan menggali berbagai pengalaman dari madrasah tujuan. Hasil kunjungan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam mengembangkan program serta meningkatkan kualitas pelaksanaan Zona Integritas dan pengelolaan SMART-Q di MAN 1 Metro.
Melalui kegiatan studi banding ini, MAN 1 Metro berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kelembagaan. Pengalaman serta wawasan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan madrasah, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola yang profesional, akuntabel, transparan, serta pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.