Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Sekjen Kemenag Minta Sensus BMN Dituntaskan, Kabag Yan Maradona Siap Kawal Pendataan Aset

Rabu, 28 Oktober 2026 • Anggithya
Sekjen Kemenag Minta Sensus BMN Dituntaskan, Kabag Yan Maradona Siap Kawal Pendataan Aset
Anggithya
Anggithya
Foto: Anggithya

Jakarta, Kanwil Kemenag Lampung (Humas) — Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yan Maradonna, bersama Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Herry Setiawan dan Ketua Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Winardi, mengikuti kegiatan Konsolidasi dan Penguatan Sensus BMN Kementerian Agama yang berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 di Aston Pluit Hotel & Residence, Jakarta Utara.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin. Konsolidasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Agama Nomor 765 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam arahannya, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa penataan administrasi dan pengelolaan BMN merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian berkelanjutan seluruh jajaran Kementerian Agama. Sebagai kementerian dengan cakupan organisasi dan satuan kerja yang luas, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh aset negara tercatat, terdata, dan dikelola secara tertib.

“Penataan administrasi ini sesuatu yang sangat penting sekali. Dan ini terus-menerus menjadi atensi kita bersama,” tegas Kamaruddin Amin.

Ia juga menyoroti pentingnya menuntaskan seluruh tahapan sensus BMN, termasuk penyelesaian proses pendataan melalui aplikasi. Menurutnya, capaian persentase pelaksanaan yang tinggi perlu diikuti dengan penyelesaian seluruh data yang masih tertunda.

“Sebagian besar sudah dilakukan, aplikasi masih ada yang belum. Meskipun persentasenya sudah tinggi, tetapi angka absolutnya masih sangat besar,” ujarnya.


Kamaruddin meminta para pimpinan satuan kerja untuk terus memberikan perhatian dan mendorong jajarannya agar menyelesaikan proses sensus secara menyeluruh. Dukungan pimpinan dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan sensus tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi menghasilkan data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama memberikan atensi, khususnya kepada para pimpinan ini untuk memberikan semangat dan motivasi kepada staf-staf kita,” katanya.

Selain ketuntasan pendataan, Sekjen Kemenag menekankan perlunya hasil sensus yang terperinci dan jelas. Data BMN yang akurat menjadi dasar penting dalam penataan administrasi, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Yan Maradonna menegaskan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan sensus BMN di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. Pengawalan dilakukan dengan memperkuat koordinasi antara pengelola BMN, operator, dan pimpinan satuan kerja serta memastikan ketertiban administrasi dan kelengkapan pendataan aset.

“Melalui kegiatan konsolidasi ini, kami memperkuat komitmen untuk meningkatkan ketertiban administrasi, ketepatan data, dan ketuntasan pelaksanaan sensus BMN. Arahan Sekretaris Jenderal menjadi perhatian bagi kami untuk terus meningkatkan koordinasi dan memastikan pendataan aset negara dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan,” ujar Yan.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan BMN membutuhkan koordinasi dan tanggung jawab bersama agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi aset yang sebenarnya.

“Setiap aset negara harus tercatat dengan benar dan didukung data yang jelas. Karena itu, koordinasi antara pengelola BMN, operator, dan pimpinan satuan kerja perlu terus diperkuat agar pengelolaan aset berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Keikutsertaan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh satuan kerja dalam menyelesaikan sensus BMN. Dengan pendataan yang lengkap dan akurat, pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Agama diharapkan semakin tertib serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.