Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa), Makmur menerima audiensi dengan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung, Selasa (22/09/2026).
Pertemuan ini membahas agenda utama yang berfokus pada langkah strategis pengelolaan perwakafan di Provinsi Lampung, serta mematangkan langkah-langkah mitigasi risiko dalam pengelolaan wakaf uang.
Dalam kesempatan tersebut, Makmur memberikan penjelasan mengenai wakaf uang yang dinilai memiliki potensi sangat besar.
“Kita sadari bahwa pengelolaan wakaf uang ini akan membawa beban tanggung jawab dan risiko. Oleh sebab itu, kami menekankan pentingnya melakukan langkah strategis berupa pemetaan menyeluruh,” ujarnya.

Makmur melanjutkan, pemetaan tersebut mencakup tiga poin utama, diantaranya adalah pemetaan pengurus, pemetaan potensi, serta pemetaan beban dan regulasi.
“Pastikan pemberdayaan wakaf ini tidak menimbulkan permasalahan dan tidak keluar dari regulasi yang berlaku. Karena prinsip kehati-hatian dalam program pemberdayaan melalui kemitraan pihak ketiga ini sangat penting sekali,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua BWI Provinsi Lampung, Hery Suliyanto menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses serah terima alih nazhir.
“Selain silaturahim dan pembahasan alih nazhir, kami juga bermaksud untuk memohon dukungan penuh serta penguatan regulasi dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung melalui jajaran Kepala Bidang (Kabid) terkait. Sinergi ini krusial agar mitigasi risiko pemberdayaan wakaf uang tunai dapat berjalan aman, akuntabel, dan bebas dari permasalahan di masa depan,” ungkapnya.