Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Evaluasi Kurban Tahun Lalu, MTsN 1 Mesuji Susun Skema Iuran Bertahap

Senin, 19 Oktober 2026 • MTsN 1 Mesuji •Editor: Okta
Evaluasi Kurban Tahun Lalu, MTsN 1 Mesuji Susun Skema Iuran Bertahap
MTsN 1 Mesuji
MTsN 1 Mesuji
Foto: Awidadty

Mesuji, MTsN 1 (Humas) — MTsN 1 Mesuji menyusun rencana pelaksanaan kurban dengan mengevaluasi kegiatan tahun sebelumnya. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang guru MTsN 1 Mesuji, Senin (19/10/2026), dibahas skema iuran dan kepesertaan pegawai untuk mendukung pelaksanaan kurban secara bertahap.

Dalam pembahasan tersebut, Andi Wiyono menyampaikan bahwa seluruh pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kurban madrasah. Kesepakatan ini menjadi salah satu dasar penyusunan mekanisme pelaksanaan kurban pada tahun-tahun mendatang. “Setiap pegawai, baik ASN maupun non-ASN, berhak ikut dalam kegiatan kurban MTsN 1 Mesuji. Karena itu, pelaksanaannya perlu direncanakan dengan baik agar seluruh pegawai mendapat kesempatan berpartisipasi,” ujar Andi.

Rapat menyepakati bahwa setiap ASN diwajibkan membayar iuran kurban, dengan target pengadaan satu ekor sapi setiap tahun. Dengan jumlah 33 pegawai dan skema tujuh peserta untuk setiap ekor sapi, program tersebut direncanakan berlangsung selama lima tahun agar seluruh pegawai dapat terakomodasi secara bertahap. Skema ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan kurban tahun sebelumnya sekaligus upaya membangun perencanaan yang lebih teratur. Pengaturan kepesertaan dan iuran diharapkan dapat membantu madrasah mengelola kegiatan secara berkelanjutan.

Melalui kesepakatan tersebut, MTsN 1 Mesuji berharap kegiatan kurban dapat menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan madrasah. Perencanaan yang matang diharapkan mendukung pelaksanaan kurban yang tertib serta memberi kesempatan kepada pegawai untuk terlibat sesuai mekanisme yang telah disepakati. (AWidadty)