Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Peran Pesantren Merawat Keberagaman

Sabtu, 08 Agustus 2026 Anggithya Editor: Anggithya
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Peran Pesantren Merawat Keberagaman
Anggithya
Anggithya
Foto: Anggithya

Lampung (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menekankan peran pesantren dalam merawat keberagaman, memperkuat moderasi beragama, dan menjaga persatuan di tengah masyarakat. Pesantren dinilai menjadi gambaran kehidupan Indonesia yang mampu menyatukan berbagai latar belakang dalam suasana damai dan harmonis.

Hal itu disampaikan Zulkarnain dalam Halaqoh Pondok Pesantren se-Provinsi Lampung yang digelar Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).

“Pesantren itu adalah miniatur Indonesia. Di dalam pesantren kita melihat bagaimana perbedaan latar belakang, karakter, dan pemikiran dapat hidup bersama dalam suasana kebersamaan, toleransi, dan saling menghargai. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita rawat dan ditanamkan kepada para santri,” ujar Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, FKPP memiliki posisi strategis sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi antarpengelola pondok pesantren. FKPP juga menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan.

Ia mengatakan, nilai kebersamaan yang tumbuh di lingkungan pesantren perlu menjadi bagian dari penguatan karakter dan wawasan kebangsaan para santri. Pesantren tidak hanya berperan dalam memberikan pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menyiapkan generasi yang mampu hidup berdampingan di tengah masyarakat yang beragam.

“Santri jangan hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga harus memiliki wawasan kebangsaan, sikap terbuka, dan kemampuan menghargai perbedaan. Karena setelah kembali ke masyarakat, mereka akan menjadi bagian dari kehidupan bangsa yang sangat beragam,” katanya.

Zulkarnain mengingatkan lembaga pendidikan keagamaan agar tidak terjebak dalam sikap eksklusif, merasa paling benar, dan mudah menyalahkan pihak lain. Menurut dia, pesantren harus menjadi ruang pendidikan yang menumbuhkan sikap saling menghargai sekaligus memperkuat persatuan.

“Jangan sampai pendidikan agama justru melahirkan sikap eksklusif, merasa paling benar sendiri, kemudian mudah menyalahkan orang lain. Pesantren harus menjadi tempat lahirnya generasi yang memahami agama secara baik sekaligus mampu menghargai perbedaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain juga menyampaikan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Kehadiran unit tersebut diharapkan semakin memperkuat pengembangan pesantren, termasuk dalam mendorong kemandirian dan program pemberdayaan.

“Dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, kita berharap perhatian dan penguatan terhadap pesantren semakin besar. Bukan hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga bagaimana pesantren dapat semakin mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya,” ujarnya.

Perhatian juga diberikan terhadap perlindungan anak di lingkungan pesantren. Zulkarnain meminta pengelola dan tenaga pendidik memastikan pesantren menjadi tempat yang aman dengan mencegah kekerasan fisik, psikis, seksual, serta penelantaran.

“Pesantren harus menjadi rumah yang aman bagi para santri. Tidak boleh ada kekerasan, baik fisik, psikis, seksual maupun bentuk penelantaran. Para pengasuh dan pendidik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan bermartabat,” kata Zulkarnain.


Ketua FKPP Provinsi Lampung, KH Andi Warisno, mengatakan FKPP terus memperkuat komunikasi antara pondok pesantren, pemerintah, dan pemangku kepentingan. Menurut dia, sinergi diperlukan mengingat jumlah pondok pesantren di Lampung mencapai lebih dari 2.000 lembaga, baik yang telah berizin maupun masih dalam proses legalisasi.

“Jumlah pesantren di Lampung sangat besar, lebih dari 2.000 lembaga. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara pesantren dengan pemerintah harus terus diperkuat agar berbagai persoalan yang dihadapi pesantren dapat kita selesaikan bersama,” ujar Andi.

Andi mengatakan pesantren juga menghadapi tantangan perubahan zaman dan penurunan jumlah santri di sejumlah lembaga. Karena itu, kerja sama antarpesantren perlu diperkuat untuk menjaga kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat.


Ketua Panitia, Indra Jaya, melaporkan halaqoh berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, dan diikuti 225 peserta yang terdiri atas pengasuh pondok pesantren, pengurus FKPP Provinsi Lampung, unsur Kementerian Agama, serta FKPP kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat konsolidasi dan koordinasi antarpengurus pondok pesantren, menyosialisasikan program penguatan pesantren, serta memilih Ketua FKPP Provinsi Lampung periode 2025–2030. Pada hari kedua, peserta dijadwalkan mengikuti penguatan materi dari Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama secara daring.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, kiai, ulama, pimpinan pondok pesantren, serta tamu undangan.