Lampung Kemenag, (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa), Makmur, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain pada rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026).
Penyusunan RAD Tahun 2027 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu agenda strategis pembangunan nasional. Penyusunan dokumen tersebut membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar program yang dirancang mampu menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan kolaborasi dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.

Mewakili Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Makmur menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, KDEKS, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
"Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi dan implementasi ekonomi syariah melalui pembinaan zakat, wakaf, serta penguatan kelembagaan keagamaan. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program pengembangan ekonomi syariah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
"Kementerian Agama mendukung penuh penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027. Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat akan memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing. Melalui sinergi tersebut, ekonomi syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah dan nasional," ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Melalui penyusunan RAD Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh anggota KDEKS diharapkan dapat menghadirkan program-program yang lebih terintegrasi sehingga pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung semakin optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.