Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kemenag Lampung Sukses Penuhi Kuota E-Learning Gratifikasi KPK: Detik-Detik Terakhir, Kuota 1000 Peserta Akhirnya Lengkap!

Kamis, 17 Juli 2025 Melawati Basyar
Kemenag Lampung Sukses Penuhi Kuota E-Learning Gratifikasi KPK: Detik-Detik Terakhir, Kuota 1000 Peserta Akhirnya Lengkap!
Melawati Basyar
Melawati Basyar

Lampung (Humas Kemenag) — Hingga menit-menit terakhir yang menegangkan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung akhirnya berhasil memenuhi kuota 1000 peserta dalam program E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pencapaian ini diraih tepat pada batas akhir pengumpulan data, Rabu (16/7/2025) pukul 23.57 WIB—hanya tiga menit jelang tenggat waktu.

Keberhasilan ini merupakan respons cepat atas surat dari Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat KPK RI yang menargetkan Kanwil Kemenag Lampung untuk memenuhi kuota seribu peserta e-learning. Dalam waktu kurang dari tiga minggu, seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung bergerak serentak untuk merekrut dan melaporkan nama-nama peserta.

Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala kantor kabupaten/kota yang telah bekerja keras memastikan partisipasi penuh ASN dari berbagai satuan kerja, mulai dari KUA, madrasah, hingga internal Kanwil sendiri.

“Ini kerja kolaboratif yang luar biasa. Bahkan hingga menjelang tengah malam, tim terus bekerja menyisir dan melengkapi data agar kuota 1000 peserta benar-benar tercapai. Alhamdulillah, tepat pukul 23.57, semua lengkap,” ujar Erwinto.

Distribusi peserta melibatkan 16 satuan kerja kabupaten/kota dan Kanwil, dengan rincian kuota yang merata. Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah masing-masing mengirimkan 85 peserta, sementara 12 satker lainnya mengirimkan antara 50 hingga 60 peserta.

Keikutsertaan penuh dalam program e-learning KPK ini merupakan wujud komitmen Kemenag Lampung dalam memperkuat budaya anti-gratifikasi di lingkungan kerja dan meningkatkan integritas aparatur negara. Selain itu, hal ini juga mencerminkan semangat untuk menyukseskan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Kemenag Lampung siap, patuh, dan progresif dalam mewujudkan zona integritas, tidak hanya sekadar slogan, tapi benar-benar dijalankan,” tambah Erwinto.

Kegiatan e-learning ini akan menjadi bekal penting bagi ASN di lingkungan Kemenag Lampung dalam memahami regulasi dan pencegahan gratifikasi, sebagai bagian dari penguatan sistem integritas dan akuntabilitas lembaga. (alief)