Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

LPTQ Lampung Verifikasi Peserta MTQ ke-53, Kelengkapan Data Jadi Syarat Utama

Jumat, 16 Oktober 2026 • Fadilah •Editor: Antonius Jemi
LPTQ Lampung Verifikasi Peserta MTQ ke-53, Kelengkapan Data Jadi Syarat Utama
Fadilah
Fadilah
Foto: Aziz

Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan verifikasi peserta tahap II dan pembahasan penyusunan soal Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti 45 peserta tersebut berlangsung pada Jumat–Sabtu, 16–17 Oktober 2026, di Azana Hotel Boutique, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 67, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan memastikan validitas data dan kelengkapan persyaratan peserta sebelum pelaksanaan MTQ ke-53. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dengan memperhatikan hasil validasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai salah satu acuan utama dalam menentukan kelayakan peserta yang akan mengikuti musabaqah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilaksanakan secara teliti dan objektif. Menurutnya, hasil validasi data dari Disdukcapil harus dihormati sebagai salah satu tahapan penting untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.“Verifikasi data harus benar-benar dilakukan. Kita menghormati hasil validasi data dari Disdukcapil yang menjadi salah satu gerbang utama sebelum peserta bertanding. Peserta yang datanya sesuai dan lengkap berdasarkan persyaratan dapat mengikuti musabaqah. Namun, bagi yang datanya tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, mohon maaf, belum dapat ditetapkan sebagai peserta,” paparnya


Ia  menambahkan, ketegasan dalam proses verifikasi diperlukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan MTQ. Persyaratan administrasi, lanjutnya, telah disampaikan jauh-jauh hari agar setiap daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen peserta sebelum memasuki tahapan verifikasi.

“Mengapa kita harus lebih tegas? Karena jauh-jauh hari kita sudah menyampaikan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum bertanding. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan memperhatikan ketentuan tersebut agar proses verifikasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Makmur, menyampaikan bahwa verifikasi peserta merupakan bagian penting dalam mempersiapkan MTQ yang berkualitas, tertib, dan berintegritas.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan ketelitian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama.

Makmur juga mengajak seluruh panitia, perwakilan kabupaten/kota, dan pihak terkait untuk memperkuat koordinasi serta memastikan setiap peserta telah memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan lainnya.

Menurutnya, kesiapan data peserta perlu berjalan seiring dengan persiapan teknis dan pembahasan soal agar pelaksanaan MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung dapat berlangsung lancar dan menghasilkan peserta terbaik yang siap mewakili daerah pada jenjang kompetisi berikutnya.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Makmur berharap proses verifikasi tahap II dapat menghasilkan data peserta yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mengedepankan kejujuran, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab sehingga MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga momentum memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an serta mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat.