Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Perkuat Layanan Publik, Tim Ortala dan Umum Kemenag Lampung Genjot Persiapan PTSP Online

Kamis, 09 April 2026 Anggithya
Perkuat Layanan Publik, Tim Ortala dan Umum Kemenag Lampung Genjot Persiapan PTSP Online
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas layanan publik melalui percepatan implementasi aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online. Upaya ini diwujudkan melalui sinergi antara Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Tim Umum dalam mematangkan berbagai aspek pendukung layanan berbasis digital tersebut.

Langkah percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Tim Ortala, Tim Umum, serta Tim Data dan Informasi (Datin) pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Agama RI dalam mendorong transformasi digital layanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Ketua Tim Ortala, Hamdun, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PTSP Online sangat ditentukan oleh kesiapan seluruh unit kerja dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan layanan. Menurutnya, koordinasi lintas tim menjadi kunci utama agar sistem dapat berjalan optimal.

“Pengelolaan PTSP Online ke depan akan melibatkan banyak unit kerja. Karena itu, diperlukan sinergi dan kesiapan bersama, baik dari sisi sistem maupun standar layanan,” ujar Hamdun.

Ia juga menambahkan bahwa standar pelayanan harus segera disusun secara jelas dan terukur, mencakup prosedur layanan, waktu penyelesaian, hingga penanggung jawab layanan di masing-masing unit.

“Dengan standar layanan yang terintegrasi, PTSP Online diharapkan tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Umum, Antonius Jemi, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung implementasi PTSP Online, terutama dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) dan sarana pendukung layanan.

“Kami siap menyiapkan operator PTSP serta fasilitas pendukung agar layanan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Jemi.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya kejelasan jenis layanan yang akan diintegrasikan ke dalam sistem, sehingga operator yang disiapkan dapat bekerja secara maksimal sejak awal implementasi.

“Perlu ada kepastian layanan yang akan dimasukkan ke dalam sistem, agar operator memahami tugasnya dengan baik dan layanan yang diberikan benar-benar siap digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian tugas sebagai langkah awal implementasi. Tim Ortala akan melakukan pendataan dan evaluasi standar pelayanan dari seluruh unit kerja. Tim Umum bertanggung jawab menyiapkan SDM operator serta sarana pendukung layanan. Sementara itu, Tim Datin akan menangani aspek teknis operasional aplikasi, termasuk pengaturan distribusi layanan pada masing-masing unit.

Tim Datin menilai kehadiran PTSP Online akan menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik, sekaligus mendorong transparansi dalam setiap proses pelayanan.

Sebagai tahap awal, Tim Datin akan melakukan kajian terhadap layanan yang telah tersedia pada website Kanwil Kemenag Lampung, serta melakukan studi perbandingan dengan implementasi PTSP Online di provinsi lain.

Dengan berbagai langkah persiapan yang dilakukan, implementasi PTSP Online diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. (Humas)

Penulis  :  Anggithya