Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi, Plh. Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Tanggamus, Arif Hartanto, S.Pd., mengikuti Pelatihan Calon Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung.
Pelatihan ini merupakan bagian dari proses sertifikasi bagi calon Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran pemerintah secara profesional.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, serta kompetensi yang harus dimiliki seorang PPK agar mampu melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Proses memperoleh sertifikat PPK harus melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan. Tahap pertama berupa Pembelajaran Mandiri (Self Learning) melalui sistem e-Learning Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada 14–17 Juli 2026. Pada tahap ini peserta mempelajari seluruh materi secara daring sebagai bekal menghadapi ujian sertifikasi.
Selanjutnya, peserta diwajibkan mengikuti Ujian Sertifikasi PPK secara mandiri melalui aplikasi SIMASPATEN yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026. Kelulusan pada tahapan ini menjadi syarat utama untuk memperoleh sertifikat kompetensi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Arif Hartanto menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam pelatihan ini merupakan bentuk komitmen madrasah untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan negara.
"Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan kompetensi dalam pengelolaan anggaran semakin meningkat sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan madrasah," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis MTs Negeri 1 Tanggamus dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur, sehingga pengelolaan anggaran di lingkungan madrasah dapat berjalan semakin baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Msd)