Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat mengikuti pembukaan Orientasi Kurikulum II: Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah secara virtual dari Aula Kankemenag setempat, Selasa (18/10/2026).
Kegiatan pengembangan kapasitas aparatur ini diselenggarakan secara terpusat oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB).
Pelaksanaan orientasi di tingkat daerah dipantau langsung oleh Kepala Kankemenag Lampung Barat H. Miftahus Surur, didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Mukip Zaman, serta Pengelola Kepegawaian Akromiyah.
Dalam arahannya, Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa orientasi ini merupakan bekal fundamental bagi setiap ASN. Menag menggarisbawahi dua mandat utama ASN Kemenag: memberikan pelayanan keagamaan yang optimal serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi kebangsaan.
"Keberhasilan Kemenag tidak hanya diukur dari laporan administratif, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. ASN Kemenag harus mengusung semangat 'Kemenag Berdampak' melalui pelayanan prima dan kebersamaan," tegas Menag.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BMBPSDM Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani mengingatkan bahwa ASN Kemenag memikul tanggung jawab moral sebagai teladan di tengah masyarakat. Ia berpesan agar nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak sekadar dihafal, melainkan diwujudkan dalam etos kerja sehari-hari.
"Jaga nama baik pribadi dan instansi, serta terus tingkatkan kapasitas diri agar mampu beradaptasi cepat dengan dinamika perkembangan zaman dan teknologi," ujar Ali Ramdhani.
Merespons arahan pimpinan pusat, Kepala Kankemenag Lambar Miftahus Surur menekankan agar seluruh PPPK yang baru bergabung lekas menyelaraskan ritme kerja dengan visi pelayanan Kemenag Lambar.
"Kelulusan menjadi PPPK adalah amanah besar. Saya minta seluruh materi orientasi ini diserap sungguh-sungguh dan diaplikasikan langsung di unit kerja masing-masing. Tunjukkan loyalitas, integritas, dan dedikasi penuh. Kita ingin kehadiran PPPK memberi energi baru dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan solutif bagi masyarakat Lampung Barat," pesan Miftahus Surur.
Melengkapi arahan tersebut, Kasubbag TU Mukip Zaman turut mengingatkan aspek kedisiplinan dan kepatuhan regulasi kepegawaian. Mukip menggarisbawahi aturan ketat terkait kehadiran kerja, termasuk konsekuensi pemberhentian apabila akumulasi ketidakhadiran tanpa keterangan mencapai batas yang telah ditentukan.
"Disiplin dan integritas adalah harga mati. Pahami hak, kewajiban, serta larangan sebagai PPPK agar pengabdian bapak/ibu berjalan lancar dan penuh keberkahan," pungkas Mukip.