Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Penguatan tata kelola administrasi menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, cepat, dan akuntabel. Untuk memastikan kualitas pelayanan terus terjaga, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar Pembinaan, Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Administrasi Nikah Rujuk (NR) Triwulan II Tahun 2026 yang dipusatkan di KUA Kecamatan Seputih Mataram, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Lampung Tengah, H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP., mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Turut hadir Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ahmad Tajudin, S.Ag., M.Pd.I., para Kepala KUA, serta operator administrasi dari KUA Seputih Agung, Seputih Mataram, Terbanggi Besar, Anak Ratu Aji, Terusan Nunyai, dan Way Pengubuan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Seputih Mataram, Walid MD, S.Ag., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Ia berharap supervisi menjadi momentum untuk memperkuat kualitas administrasi Nikah Rujuk sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di setiap Kantor Urusan Agama.
Selanjutnya, Kasi Bimas Islam H. Ahmad Tajudin menyampaikan laporan kegiatan sekaligus mengajak seluruh jajaran KUA mendukung program prioritas Kementerian Agama RI, Geber Masjid (Gerakan Bersih-Bersih Masjid 2026). Menurutnya, gerakan tersebut merupakan ikhtiar bersama untuk menciptakan rumah ibadah yang bersih, nyaman, dan semakin makmur melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Khairil Anwar Pohan menegaskan bahwa administrasi yang tertib dan sesuai regulasi merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Administrasi yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan merupakan wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat. Melalui pembinaan dan supervisi ini, kami ingin memastikan seluruh KUA terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan Nikah Rujuk sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan terpercaya," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi melakukan evaluasi terhadap berbagai dokumen administrasi, meliputi berkas akta nikah, berkas NB, buku register nikah, register duplikat nikah, berkas duplikat nikah, hingga administrasi kepenghuluan lainnya. Hasil evaluasi menjadi bahan pembinaan sekaligus solusi untuk menyempurnakan pengelolaan administrasi di setiap KUA.
Melalui pembinaan, supervisi, monitoring, dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen terus memperkuat tata kelola administrasi Nikah Rujuk yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA sekaligus mendukung keberhasilan program-program prioritas Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin berdampak bagi masyarakat.
Humas Lampung Tengah