Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Membangun keluarga yang harmonis tidak hanya membutuhkan kesiapan ketika memasuki perkawinan, tetapi juga pengetahuan dan pembentukan karakter yang dimulai sejak masa remaja. Pesan tersebut menjadi bagian dari pembinaan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Eka Wulandari, S.Pd., kepada kelompok remaja Hindu di Kampung Rama Indra, Kecamatan Seputih Raman, Selasa (15/9/2026).
Pembinaan tersebut merupakan bagian dari penguatan program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama. Program ini menjadi salah satu ruang pembinaan keluarga melalui layanan bimbingan, konseling, dan edukasi keagamaan yang diarahkan untuk membangun ketahanan keluarga Hindu.
Dalam kegiatan yang menyasar pemuda dan pemudi Hindu yang tergabung dalam Seke Truna Truni (STT) tersebut, Eka memberikan pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga dalam perspektif ajaran Hindu. Pembinaan diarahkan agar generasi muda memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai tanggung jawab, nilai-nilai Dharma, serta kesiapan menghadapi kehidupan rumah tangga.
Eka Wulandari mengatakan, pembinaan sejak usia remaja menjadi langkah edukatif sekaligus preventif agar calon generasi keluarga Hindu tidak memasuki kehidupan perkawinan tanpa bekal yang memadai.
“Remaja perlu mendapatkan pemahaman sejak dini tentang kehidupan berkeluarga. Kesiapan bukan hanya menyangkut usia, tetapi juga pengetahuan, mental, tanggung jawab, dan pemahaman terhadap nilai-nilai Dharma,” ujarnya.
Menurutnya, masa remaja merupakan periode penting untuk membentuk cara pandang dan karakter yang akan dibawa hingga kehidupan berumah tangga. Karena itu, pembinaan RBKS tidak semata berbicara mengenai perkawinan, tetapi juga mendorong generasi muda memahami pentingnya komunikasi, tanggung jawab, keharmonisan, dan kehidupan keluarga yang berlandaskan ajaran agama.
Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menjaring pasangan muda serta memberikan informasi mengenai Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin (Catin). Program tersebut direncanakan dilaksanakan pada akhir September 2026 oleh Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.
Eka berharap pembinaan RBKS dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak kelompok pemuda Hindu di berbagai wilayah Lampung Tengah. Menurutnya, keberlanjutan pembinaan diperlukan agar pesan-pesan keagamaan tidak berhenti dalam satu kegiatan, tetapi berkembang menjadi proses pendampingan yang memberi manfaat bagi generasi muda.
Pembinaan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menyiapkan generasi Hindu yang memiliki pemahaman agama yang baik, mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta memiliki kesiapan membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Melalui penguatan RBKS, pembinaan keluarga diharapkan dapat dimulai jauh sebelum pasangan memasuki kehidupan perkawinan. Dengan fondasi pengetahuan, karakter, dan nilai Dharma yang ditanamkan sejak dini, generasi muda Hindu diharapkan mampu mempersiapkan keluarga Sukinah sebagai ruang tumbuh yang menghadirkan keharmonisan, kesejahteraan, dan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Humas Lampung Tengah